Beranda blog

Hukum Kurban Bergilir Antar Keluarga

0

Sebagaimana yang telah kawan-kawan ketahui bersama, kurban merupakan ibadah menyembelih hewan sembelihan yang tujuannya adalah semata hanya untuk Allah Ta’ala.

Secara bahasa, makna kurban adalah mendekat, yakni menjadi wasilah yang mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah mempersembahkan sembelihan terbaik ketika waktunya tiba, yaitu Idul Adha.

Namun diantara masyarakat kita, sering terjadi praktik kurban yang dilakukan secara bergilir. Misal pada tahun ini, kepala keluarga berkesempatan untuk berkurban, pada tahun berikutnya istri, kemudian anak pertama setelahnya, kedua, sampai seterusnya.

Hal ini merupakan sesuatu yang baru di dalam agama, dan belum ada riwayat-riwayatnya di dalam kitab-kitab fikih.

Dalam riwayat disebutkan bahwa nabi shallallahu’alaihi Wasallam selalu berkurban pada setiap tahunnya. Namun tidak diriwayatkan bahwa beliau mempergilirkan kurban kepada istri dan anak-anak beliau.

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:

“Rasulullah shallallahu’alaihi Wasallam berkurban dengan dua domba gemuk, salah satunya bertanduk untuk diri beliau dan keluarganya. Dan domba yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya”

(HR. Ibnu Majah no.3122, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil [4/353]).

Sebagaimana itu pula riwayat yang ditemukan pada sahabat, mereka yang berkurban adalah para kepala keluarga, juga mereka tidak mempergilirkan kurban pada anak dan istri mereka.

Dalam suatu kajian ilmu, syaikh Ibnu Al Utsaimin pernah ditanya; “apakah setiap anggota keluarga perlu untuk berqurban atas dirinya masing-masing?”.

Kemudian beliau menjawab; “Tidak, yang sesuai dengan tuntunan sunnah adalah kurban yang dilakukan oleh kepala rumah tangga, dan bukan setiap dari anggotanya. Beliau juga mengutip pendapat Abu Ayyub Al Anshari, “Dahulu, di masa nabi, ada seorang laki-laki yang berkurban dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya”. Kalau seandainya setiap anggota disyariatkan untuk berkurban atas dirinya masing-masing, tentu sudah ada dalil dari nabi. Begitupula yang sudah kita ketahui bersama bahwa para istri nabi tidak ada yang berkurban, karena sudah mencukupkan diri dengan kurban nabi shallallahu’alaihi Wasallam”.

Beliau kemudian melanjutkan, “Jikalau seandainya ada yang mengatakan; mungkin hal tersebut terjadi karena nabi sangat miskin?

Maka kita bisa menjawab; kemungkinan tersebut memang ada. Namun tidak bisa untuk dipastikan. Bahkan terdapat banyak atsar (riwayat) yang menunjukkan bahwa istri-istri nabi adalah orang-orang yang kaya”. (Kutipan durus syaikh Muhammad bin Salih Al Utsaimin).

Maka catatan penting dari ini adalah bahwasannya ibadah kurban ini hukumnya wajib hanya untuk meraih ridha Allah semata, (ikhlas).

Hindari sifat-sifat supaya orang tahu, ingin dikenal pernah berkurban, ataupun sebagainya. Hindari beramal karena riya. Allahul musta’an.

Jangan sampai kita melakukan suatu amal, apapun, menjadi ajang berbangga-banga, saling berlomba dihadapan manusia, sehingga menghilangkan pahala dan menjadi sia-ssia.

Dalam madzhab yang lain, terdapat pula ulama dari Malikiyyah dan Syafi’iyyah yang memberi syarat bahwa yang berkurban haruslah seorang yang memberi nafkah, sehingga mencukupi untuk satu keluarga. Dan landasan hal ini adalah riwayat hadits Abu Ayyub, “dahulu kami biasa berkurban dengan satu kambing yang disembelih seorang laki-laki untuk diri dan keluarganya”. Dengan pendapat ini pula, maka kalau yang berkurban adalh istri atau anak, amaka qurbannya tidak mencukupi seluruh keluarga.

Adapun pendapat dari Syaikh Dr. Aziz Farhan Al Anazi semoga Allah merahmati beliau, “Asalnya, tuntutan melaksanakan kurban itu ada pada setiap kelurag, dan yang memiliki tanggung jawab untuk menunaikannya adalah kepala keluarga, karena ia yang wajib menafkahi istri dan anak-anaknya”.

Kesimpulannya, kalau ingin lebih dekat dengan tuntunan sunnah nabi dan para sahabat, maka cukuplah suami yang berkurban. Tidak perlu digilirkan kepada anggota keluarga yang lain, tidak ada keutamaan khusus dengan mempergilirkan kurban.

Namun walaupun bukan kepala keluarga yang berkurban, kurbannya tetap sah jika rukun dan syarat sudah terpenuhi. Hanya saja kurang sesuai dengan sunnah nabi dan para sahabat.

Wallahu a’lam bisshawab.

5 Hukum Dasar dalam Islam dan Contohnya yang Perlu Kamu Tahu

Mengetahui dasar-dasar hukum yang ada dalam Islam merupakan sebuah keharusan, terlebih bagi seorang muslim yang sudah mencapai usia tamyiz (akil-baligh).

Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tuhan yang Maha Bijaksana telah menetapkan kepada kita hukum-hukum yang sesuai guna mengemban amanah khalifah di muka bumi. Dan hal itu telah kafi tertulis sampai hari berbangkit nanti.

Hukum ada guna menjadi panduan manusia dalam menjalankan setiap ibadah dan pekerjaannya. Tidak hanya itu, hukum juga menjadi kompas manusia menuju jalan yang di ridhai-Nya, juga menjadi tali yang membatasi agar tidak terjatuh ke dalam jurang nestapa.

Berdasarkan kajian ushul fikih hukum Islam, hukum taklifi adalah hukum yang menjelaskan tentang tuntutan, perintah-larangan, serta pilihan (takhyir) dalam menjalankan sesuatu ataupu meninggalkannya.

Setiap hukum ini sangat berkaitan erat dengan aktifvitas yang kita jalankan setiap harinya.

5 Hukum Dalam Islam dan Contohnya;

1. Wajib

Wajib merupakan sebuah perintah yang harus dikerjakan, akan mendapat pahala apabila dikerjakan dan akan mendapat dosa bila ditinggalkan.

Adapun pembagian hukum wajib, terbagi menjadi empat bagian; yakni (1) kewajiban waktu pelaksanaannya, (2) kewajiban orang yang melaksanakannya, (3) kewajaiban ukuran/kadar pelaksanaannya, (4) dan kewajiban perintahnya.

Waktu Pelaksanaannya

  • Wajib muthlaq, wajib yang tidak memiliki batas waktu tertentu, sifat pengerjaannya mutlak, kapanpun ingin dikerjakan, silahkan. Contohnya, seseorang yang melanggar sumpah, wajib baginya denda (kafatat) sumpah yang tidak ditentukan kapan waktunya, kapan saja ia ingin menunaikan, boleh saja.
    • Wajib muaqqat, wajib yang memiliki batas waktu tertentu. Misalnya sholat lima waktu. Batas waktunya jelas dan sudah ditentukan, bilamana mengerjakannya sebelum waktunya, maka tidak sah.

Individu yang Melaksanakan

  • Wajib aini, kewajian setiap pribadi yang tidak diwakilkan kepada orang lain. Misalnya shalat, puasa, dst/
    • Wajib kifayah, kewajiban yang sifatnya berkelompok, bilamana segelintir orang telah melaksanakannya, maka kewajiab bagi yang lain gugur. Misalnya, pengurusan jenazah.

Ukuran/kadar Pelaksanaannya

  • Wajib muhaddad, kewajiban yang harus sesuai kadar yang telah ditentukan syariat. Misalnya seperti rakaat sholat-sholat wajib, zakat, dst.
    • Wajib ghairu muhaddad, kewajiban yang tidak ditentukan kadarnya, misalnya sedekah kepada fakir-miskin.

Kewajiban Perintahnya

  • Wajib mu’ayyan, kewajiban yang telah tetap kualitas dan kuantitasnya dan tidak ada toleransi. Misal pada zakat, telah ditentukan nishab, haul, dan berapa persen yang perlu dikeluarkan,
    • Wajib mukhayyar, kewajiban dalam syariat yang pelaksananya diberikan pilihan, mana yang akan dilakukan. Contoh, kafarat melanggar sumpah, apakah memberi makan atau memberi pakaian kepada 10 orang fakir-miskin.

2. Sunnah

Sunnah merupakan sebuah perintah melakukan/meninggalkan yang bila dikerjakan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa.

Pembagiannya terbagi dua;

  • Sunnah muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan. Selalu dilakukan nabi, namun bukan yang wajib (fardhu). Misal sholat witir, bersiwak, dst.
    • Sunnah ghairu muakkad, sunnah yang dilakukan nabi, tapi tidak dilazimkan pelaksanaannya. Misal, sholat sunnah 4 rakaat sebelum Ashar.

3. Makruh

Makruh secara bahasa bermakna dibenci. Mayoritas ulama memberi definisi “larangan terhadap suatu perbuatan”.

Namun larangannya tidak bersifat pasti. Karena tidak adanya dalil eksplisit yang menunjukan keharamannya.

Maknannya, orang yang meninggalkan perkara tersebut akan menadapat pahala. Pun sebaliknya, orang tersebut tidak mendapat apa-apa bila tidak meninggalkannya.

Ulama membagi makruh menjadi dua;

  • Makruh tahrim, larangan syariat secara pasti. Contoh, sholat mutlaq setelah subuh dan ashar, karena adanya larangan melaksanakan sholat sunnah pada waktu tsb.
    • Makruh tanzih, larangan yang pelakunya tidak mendapat dosa karena tidak menyelisihi adab. Misal, meninggalkan amalan baik yang dianjurkan Nabi.

4. Mubah

Mubah adalah hukum yang memberikan pilihan bagi seseorang untuk dikerjakan atau meninggalkannya. Tidak mendapat pahala ataupun dosa ketika melaksanakannnya ataupun meninggalkannya.

Namun bisa mendapat pahala apabila di niatkan untuk ibadah. Misal, makan, minum, tidur. Kalau kita niatkan tidur supaya bisa mengisi kembali tenaga untuk beribadah setelahnya, maka tidur disini bisa berpahala.

5. Haram

Haram secara istilah merupakan segala sesuatu yang dilarang Allah melalui Al-Quran ataupun lisan nabi-Nya.

Orang yang melanggarnya akan mendapat dosa, dan yang meninggalkannya akan mendapat pahala.

  • Haram li dzatihi, sesuatu hal yang dilarang syariat karena esensinya terdapat keharaman dam keburukan bagi kehidupan, misal khamr, bangkai, zina, dst.
    • Haram li ghairihi, suatu yang dilarang karena faktor eksternalnya, misal jual beli secara ribawi.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dari hal-hal yang haram, buruk dan membawa kemudharatan. Serta senantiasa mencukupkan rezeki kita dari halal yan telah Ia hamparkan.

Wallahu a’lam bi-shawab.

Tata Cara Tayamum yang Sesuai Ajaran Sunnah Nabi

0

Tayamum merupakan cara lain untuk mensucikan diri dari hadas besar maupun hadas kecil. Berbeda dengan wudhu, tayamum ini tidak menggunakan air dalam bersuci melainkan menggunakan debu. Allah memberikan kemudahan untuk umatnya beribadah jika tidak ada air di sekitarnya. Akan tetapi cara tayamum ini tidak sah jika masih ada air yang bisa digunakan meskipun hanya sedikit.

Tayamum merupakan salah satu contoh bahwasannya, Allah memberikan kemudahan umatnya untuk selalu mendekatkan diri kepadaNya. Sesuai dengan firman Allah Quran Surat Al-Maidah ayat 6 yang menganjurkan untuk bertayamum.

Yang artinya:”Dan apabila kamu dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau setelah buang air besar maupun menyentuh perempuan, dan kamu tidak mendapatkan air untuk bersuci maka lakukanlah tayamum yaitu dengan tanah yang bersih dan terhindar dari najis. Usapkanlah debu terhadap muka dan tanganmu, Allah tidak akan menyulitkanmu, akan tetapi Allah akan menyempurnakan nikmat-Nya agar kamu bersyukur.”

Bagi anda yang belum mengetahui tata cara tayamum, berikut kami akan memberikan informasinya. Akan tetapi sebelum membahas tentang tata cara tayamum, anda perlu memperhatikan syarat syah tayamum berikut ini.

Tayamum memang di perbolehkan jika sudah memenuhi syaratnya, akan tetapi anda juga harus memilih debu yang akan anda gunakan. Pastikan bahwa debu yang anda gunakan suci dan terhindar dari kotoran atau najis.

Syarat Sah Tayamum

• Benar-benar tidak ada air dan sudah berusaha untuk mencarinya namun tidak dapat.
• Ada air namun tidak bisa dijangkau, yang di maksud disini adalah adanya air untuk berwudhu namun tidak bisa terjangkau atau tidak bisa di ambil karena resiko yang sangat besar atau bahkan bisa bertaruh nyawa.
• Diperbolehkan tayamum untuk orang yang sedang sakit atau mendapatkan saran dari dokter untuk tidak menyentuh air dan jika menyentuh air maka penyakitnya akan semakin parah.
• Berada di daerah yang memiliki cuaca dengan suhu yang sangat rendah sehingga air berubah menjadi es atau membeku.
• Memiliki persediaan air yang sangat sedikit dan hanya cukup untuk persediaan minum.
• Saat berada dalam perjalanan yang panjang dan tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air misalnya saja di dalam pesawat dan kereta yang tidak ada stok air.
• Selanjutnya di perbolehkan untuk tayamum adalah jika sudah masuk waktu Shalat dan anda kekurangan air tetapi tidak punya banyak waktu untuk mencarinya.
Nah setelah mengetahui syarat sah untuk melakulan tayamum, berikut ini adalah tata cara tayamum yang baik dan benar.
• Siapkan debu yang suci atau terhindar dari najis.
• Membaca basmalah dan juga doa untuk melakukan tayamum yang berbunyi “nawaytuttayamuma li istibahatissholati fardho lillahi ta’ala.”
• Kemudian tempelkan kedua telapak tangan ke debu suci dan rapatkan jari-jari kanan dan kiri.
• Setelah itu usapkan debu yang menempel di tangan anda ke seluruh permukaan wajah, akan tetapi sebelum itu pastikan anda meniupnya terlebih dahulu supaya debu yang menempel tidak terlalu banyak.
• Letakkan kembali kedua tangan ke tempat debu, lalu letakkan telapak tangan kiri di atas tangan kanan dan usap mulai dari punggung tangan hingga ke siku tangan kanan. Kemudian satukan kedua tangan dan usap jari kanan mulai dari jempol hingga jari kelingking, pastikan semuanya tersucikan oleh debu tayamum.
• Setelah itu lakukan juga hal tersebut di tangan bagian kiri.

Bacaan Doa Setelah Tayamum

Setelah melakukan tayamum dengan debu suci, ada baiknya jika anda juga membaca doa setelah tayamum. Berikut adalah bacaannya:
Asyhaduallaailaahaillallaah. Wahdahu laa syariikalah. Wa asyhaduanna muhammadan ‘abduhu warasuuluh. Allahummaj’alniy minal mutatohhiriyna waj’alniy min ‘ibadikassholihiin. Subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallailaahaillaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik
Nah, itulah syarat sah tayamum dan tata cara tayamum yang benar. Selain itu anda juga perlu mengetahui tentang sunah dan juga rukun tayamum berikut ini.

Sunah Tayamum

Sunah tayamum ini memang tidak harus dilakukan, akan tetapi sunah ini akan lebih menyempurnakan tayamum anda. Berikut tiga sunah tayamum yang bisa anda ikuti.
• Mengawali dengan bacaan “Bismillahirrahmaanirrahiim.”
• Mendahulukan bagian yang kanan dari pada yang kiri.
• Meniup debu terlebih dahulu sebelum mengusapkannya untuk tayamum.

Rukun Tayamum

Rukun tayamum merupakan suatu hal yang wajib atau harus dikerjakan saat melakukan tayamum, apa saja hal tersebut? Berikut adalah hal wajib untuk bertayamum.

• Melafalkan niat untuk bersuci dengan debu atau tayamum.
• Mengusap bagian wajah.
• Mengusap tangan hingga ke siku.
• Melakukan semuanya dengan tertib.

Selain rukun, sunah dan syarat sah tayamum diatas. Berikut adalah hal yang tak kalah penting yang perlu anda ketahui.
Hal yang dapat membatalkan tayamum seseorang.

• Menemukan air suci.
Jika sebelum melakukan Shalat anda sudah menemukan air yang bisa anda gunakan untuk bersuci atau wudhu, maka tayamum yang sudah anda lakukan otomatis batal dan anda harus bersuci kembali dengan air atau wudhu. Akan tetapi jika anda menemukan air setelah Shalat maka anda tidak perlu mengulang Shalat anda.
• Sudah tidak di larang untuk menyentuh air.
Tayamum akan dianggap tidak sah jika anda sudah sembuh dari sakitnya dan sudah tidak dilarang untuk menyentuh air.
• Hilang akal pikiran.
Tayamum akan batal jika orang yang melakukan tayamum mengalami hilang akal dan pikiran, yang dimaksud disini adalah orang mabuk, gila atau bahkan pingsan.
• Murtad.
Tayamum tidak akan berlaku untuk orang yang murtad atau sudah keluar dari agama islam.
• Buang air kecil atau pipis.
Selayaknya wudhu menggunakan air, bersuci dengan cara tayamun juga akan batal apabila seseorang telah melakukan buang air kecil.
• Tidur.
Tayamum akan batal jika seseorang tertidur, baik itu disengaja ataupun tidak. Karena wudhu ataupun tayamum.
• Haid.
Bagi seorang perempuan yang sudah melakukan tayamum kemudian kedatangan tamu atau haid maka tayamum yang di lakukannya secara otomatis akan batal. Karena sahnya bersuci atau tayamum adalah dalam keadaan suci atau tidak sedang haid.
• Kentut dan buang air besar.
Yang bisa membatalkan tayamum yang terakhir adalah kentut dan juga membuang air besar, baik itu secara sengaja ataupun tidak.
Kelebihan dari Adanya Tayamum.
• Dengan dibolehkannya tayamum tentu saja ini mempermudah urusan umat islam dalam mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk meninggalkan Shalat meskipun dalam keadaan kekurangan air.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwasannya tayamum hanya bisa dilakukan dan di anggap sah jika seseorang sudah melakukan pencarian air dengan maksimal, dan sudah melakukan rukun tayamum dengan benar.

Nah itulah beberapa informasi mengenai tata cara dan syarat sah tayamum yang perlu anda ketahui, dari sini apakah anda sudah paham dan sudah bisa mempraktekkannya jika anda sedang kesulitan air atau bahkan sedang berada di perjalanan? Semoga infomasi ini dapat bermanfaat untuk anda dan banyak orang ya! Terimakasih.

Tuntunan Shalat Istikharah; Tata Cara, Niat, Doa, hukum, dan Waktu Terbaiknya

0

Shalat istikharah merupakan Shalat yang sunnah dilakukan ketika seseorang sedang mengalami kebimbangan dalam memilih suatu hal. Kata istikharah berasal dari bahasa arab yang memiliki arti meminta petunjuk atas sesuatu. Dan dengan Shalat istikharah di harapkan bahwa Allah akan memberikan petunjuk untuk memilih salah satu pilihan yang terbaik.

Biasanya seseorang akan melakukan Shalat istikharah jika menemukan pilihan yang sangat berat misalnya saat memilih jodoh, dan memilih pekerjaan dimana pilihannya sangat membuat anda bingung dalam memilih yang terbaik karena semua sama-sama baik menurut anda.

Tujuan melakukan Shalat istikharah pastinya untuk mendapatkan pilihan yang terbaik dan sesuai dengan syariat islam. Janganlah anda melakukan Shalat istikharah untuk memilih hal yang tidak di Ridhoi Allah karena menyimpang atau di larang oleh agama islam.

Rasulullah S.A.W bersabda “apabila salah satu dari kalian memiliki suatu urusan, lakukanlah Shalat dua rakaat yaitu (istikharah) kemudian berdoalah.”(HR. Al-Bukhari)

Ibadah Anjuran Peminang Shalat Istikharah

Jika anda memiki kebimbangan dan ingin melakukan Shalat istikharah, berikut adalah anjuran yang perlu di lakukan sebelum melakukan Shalat istikharah.

  • Puasa sunnah.

Sebelum menjalankan Shalat sunnah istikharah sebaiknya laksanakan terlebih dahulu puasa sunnah supaya tujuan Shalat yang anda lakukan segera mendapat jawaban yang terbaik dari Allah. S.W.T.

  • Banyak bersedekah.

Sedekah merupakan suatu hal yang sangat di anjurkan oleh Allah, karena selain mendapatkan pahala dengan sedekah anda juga bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah. Dengan begitu Allah lebih mudah mengijabah apa saja yang anda minta kepada-Nya.

  • Rajin membaca istighafar.

Istighfar adalah suatu kalimat yang berarti memohon ampun kepada Allah, dengan banyak istighfar maka anda akan lebih dekat dengan Allah, dan lebih sering mengingat Allah.

  • Rajin bersedekah.

Sedekah merupakan perbuatan terpuji yang sangat di sukai oleh Allah, maka dengan bersedekah anda akan lebih dekat dengan-Nya dan mempermudah anda untuk mendapatkan petunjuk dan juga ridha-Nya.

Kapan Waktu yang Tepat Untuk Melaksanakan Shalat Istikharah.

Shalat istikharah ini bisa di lakukan kapan saja, kecuali pada waktu yang di larang yaitu pada waktu kisaran sepuluh menit sebelum Shalat dzuhur dan setelah Shalat subuh hingga matahari terbit. Akan tetapi biasanya banyak orang yang melakukan Shalat istikharah ini di waktu sepertiga malam karena di waktu inilah akan banyak doa yang di ijabah oleh Allah.

Nah, setelah anda mengerti apa itu istikharah? Dan apa pula tujuan dalam mengerjakan Shalat istikharah! Berikut kami bahas mengenai bacaan niat dan tata cara Shalat istikharah supaya anda lebih paham dan bisa mempraktekkannya langsung jika kelak anda membutuhkan jawaban dari Allah.

Syarat Sah Shalat istikharah

  • Syarat sah yang pertama adalah wajib terhindar dari najis, baik itu najis hadas besar ataupun hadas kecil.
  • Wajib berwudhu terlebih dahulu dengan air yang suci dan mensucikan, yaitu air dari mata air, sumur atau air hujan. Adapun yang di maksut dengan air suci tapi tidak bisa di buat untuk berwudhu atau tidak bisa mensucikan adalah air yang telah di hangatkan, baik dengan kompor ataupun dengan terik sinar matahari. Sehingga perlu diketahui bahwa anda tidak bisa bersuci dengan air yang sudah matang atau wudhu nya akan dianggap tidak sah.
  • Shalat di tempat yang terhindar dari najis.

Pastikan tempat yang akan anda gunakan dalam menunaikan Shalat istkikharah tidak ada kotoran atau sesuatu yang membuatnya najis. Karena jika tempat yang anda tempati najis maka Shalat anda tidak akan sah.

  • Melafalkan niat untuk Shalat istikharah dalam hati.

Setelah mengambil wudhu dan memastikan tempat yang akan anda gunakan untuk Shalat terhindar dari najis, ucapkanlah niat anda, yaitu niat Shalat istikharah dan mulai melanjutkan Shalat.

Bacaan Niat Shalat Istikharah

“Ushalli sunnatan istikharati rok’atayni lillaahi ta’ala.”

Yang berarti saya niat untuk melaksanakan Shalat istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.

Cara Menunaikan Shalat Istikharah

  • Wajib mengucapkan niat di dalam hati.
  • Membaca takbiratul ikhram dan di sambung dengan doa iftitah.
  • Membaca surat Al-Fatihah.
  • Di sunnahkan untuk membaca surat Al-Quran yang panjang.
  • Kemudan ruku’ dengan tuma’ninah.
  • Membaca doa ruku’.
  • I’tidal dengan tuma’ninah.
  • Setelah itu sujud dan duduk di antara dua sujud,
  • Lalu sujud kembali.
  • Berdiri untuk menunaikan rakaat ke dua dengan tata cara yang sama seperti rakaat pertama.
  • Kemudian duduk untuk tasyahud akhir dan melakukan salam.

Manfaat Shalat Istikharah

  • Membuat hati lebih tenang

Dengan menunaikan Shalat isikharah, seseorang akan mendapatkan ketenangan hati dan pikiran. Kebanyakan orang yang mendapatkan pilihan yang sulit akan tergesa-gesa dalam menentukan pilinnya. Ia tidak bisa berpikir jernih dan tidak bisa menilai konsekuensi apa yang bisa ia dapatkan nantinya.

Dan dengan Shalat istikharah tentunya ia akan lebih tenang dalam memilih hal tersebut, tidak tergesa-gesa dan lebih teliti lagi untuk menentukan pilihannya.

  • Memasrahkan semuanya kepada Allah S.W.T.

Tujuan utama Shalat istikharah adalah menyerahkan semua urusannya dan memasrahkan apa yang terjadi kepada Allah S.W.T. Sehingga apapun yang terjadi ia tidak akan kecewa dan tetap berserah diri.

  • Memantapkan pilihan.

Shalat istikharah di lakukan dengan tujuan untuk memantapkan sebuah pilihan, dimana jika seseorang masih bimbang dan ragu maka lakukanlah Shalat istikharah. Akan tetapi Allah tidak akan langsung memberikan jawaban dan pilihan mana yang terbaik, sehingga anda perlu melanjutkan Shalat istikharah setiap malam hingga anda mendapatkan jawaban yang tepat.

  • Memilih sesuai petunjuk Allah.

Dengan memasrahkan diri kepada Allah, maka kita akan terhindar dari kebimbangan dan rasa gundah. Ikuti semua petunjuk Allah, maka kamu akan merasa tenang, ikhlas dan kamu juga akan selamat dunia akhirat.

  • Terhindar dari bisikan  setan.

Yang terakhir adalah dengan melakukan Shalat istikharah maka anda akan dijauhkan dari bisikan setan yang menyesatkan dan menjerumuskan. Setan memang senang mengganggu orang dan membuatnya merasa malas, dan semakin malas seseorang maka semakin meraja lela juga setan menguasai pikirannya.

Dengan melakukan Shalat istikharah, anda akan ditakuti oleh setan dan di jauhinya karena anda sudah di jaga oleh Allah S.W.T.

Doa Setelah Shalat Istikharah

Setelah menunaikan Shalat istikharah anda bisa berdoa dan meminta petunjuk mengenai kegundahan hati anda, mintalah dengan kesungguhan hati. Allah akan senantiasa mendengarkan doa hambanya yang bersungguh-sungguh.

Selain berdoa, ada baiknya pula jika anda melanjutkannya dengan berdzikir. Anda bisa mengucap Yaa Hadiii , Yaa Rahmaann, Yaa Fattaah secara berulang kali sebanyak mungkin. Karena semakin banyak dan semakin sering anda berdzikir maka anda akan lebih dekat dan lebih di sayang oleh Allah S.W.T.

Nah itulah Niat, doa dan cara Shalat istikharah yang perlu anda pahami. Semoga artikel ini bisa sedikit membantu anda yang sedang mencari informasi mengenai Shalat istikharah. Terimakasih.

Hukum Puasa Nisfu Syaban, Keutamaan, Fiqih, dan Tata Caranya

0

Puasa Nifsu sya ban adalan puasa yang di lakukan pada bulan sya ban, yaitu bulan sebelum bulan Ramadhan. Kata Nisfu memiliki arti pertengahan, sedangkan Sya ban yaitu bulan Sya ban. Sehingga bisa di artikan bahwa puasa Nisfu Sya ban adalah puasa di pertengahan bulan Sya ban, yaitu di hari ke 15 di bulan Sya ban.

Menurut tanggalan atau kalender islam, awal bulan Sya ban akan jatuh pada tanggal 22 februari 2023 mendatang. Sehingga puasa Sya ban bisa di mulai dari tanggal 7 atau 8 maret 2023. Dan dimulai dari tanggal inilah kebanyakan umat islam akan berlomba-lomba untuk mendapatkan Ridho Allah SWT yaitu dengan cara berpuasa  di siang hari dan membaca Al-Quran di malam hari atau biasa di sebut dengan tadarus Qur’an.

Malam Nisfu Sya ban merupakan malam yang penuh dengan pengampunan, di malam ini Allah akan mengampuni semua dosa umatnya yang bersungguh-sungguh dalam bertaubat, kecuali dosa musrik atau menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya. Beberapa ulama menyebutkan bahwasannya malam Nifsu Sya ban adalah sebagai pengingat dari sejarah pemindahan kiblat umat islam yaitu dari Baitul Maqdis dan di pindahkan ke Masjidil Haram di makkah.

Nah, untuk anda yang berniat dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkan ampunan dari Allah dan ingin mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara memunaikan ibadah puasa Sya ban, berikut adalah niat yang harus anda baca di malam hari sebelum melakukan puasa Sya’ban.

Bacaan Niat Puasa Sya’ban

Nawaitu shauma gadhiin, ‘an aadai sunnati Sya banaa lillaahi ta’aalaa.”

Dan apabila ada orang yang lupa tidak mengucapkan niat di malam hari dan tiba-tiba teringat di siang hari dan ingin melaksanakan puasa Sya ban maka ia boleh membaca niat di saat itu juga dan bisa menyusul ikut menunaikan ibadah puasa Sya ban, dengan catatan belum mengkonsumsi makanan atau minuman apapun dan belum melakukan suatu hal yang bisa membuat batal puasa sejak terbitnya matahari.

Hal.tersebut sah saja di lakukan karena sebenarnya kewajiban mengucapkan niat di malam hari hanya untuk puasa wajib.

Bacaan Niat Puasa Sya ban di Pagi Hari: “Nawaituu shauma ghaudin hadzal yaumi ‘an ‘adaai sunnati sya’bana lillaahi ta’aalaa.

Bacaan Niat Buka Puasa Nisfu Sya ban

Untuk bacaan Niat doa sebelum berkbuka puasa sebenarnya sama saja dengan niat berbuka puasa yang di bulan lain, yaitu: “Allahumma laka sumthu, wabikaa aamantuu, wa’alaa rizqika aftortu, birohmatika ya arhamar roohimiin.

Istilah Nisfu Sya’ban sebagai syafaat atau kebaikan.

Keutamaan Puasa Sya’ban

  • Pada puasa Sya ban malam ke 13  Allah SWT akan memberikan sepertiga syafaat atau kebaikan kepada umatnya. Yang di maksud disini adalah Allah memberikan beberapa kebaikan di hari ke 13, dan Allah akan memberikan yang lebih banyak manfaat pada hari berikutnya.
  • Pada puasa Sya ban di malam ke 14 Allah SWT akan memberikan kebaikan secara penuh kepada umat-Nya yang menjalankan ibadah puasa di bulan Sya ban. Sehingga manfaatkanlah kesempatan ini untuk anda mendapatkan kebaikan dan juga ampunan dari Allaj SWT.
  • Dan pada malam ke 15 seluruh imat islam bisa mendapatkan berbagai syafaat atau kebaikan sebagai penutup catatan amal baiknya di bulan Sya ban tahun ini hingga Sya ban tahun depan.

Selain itu, masih ada banyak lagi keistimewaan dan keutamaan yang bisa di dapatkan dengan puasa Sya ban, yaitu:

  • Terkabulkannya doa.

Melafalkan beberapa doa saat Nisfu Sya ban merupakan hal yang sangat di anjurkan oleh Rasulullah SAW. Karena di malam itu tidak ada doa yang di tolak oleh Allah SWT, semuanya akan di dengar dan di kabulkan oleh-Nya. Sehingga anda harus benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan ini, anda tidak boleh membuang-buang waktu dengan hal yang tidak penting.

Hal tersebut tercantum dalam hadist Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah SAW pernah berkata jika ada lima malam pada bulan Sya ban yang tidak akan di tolak doa-Nya yaitu malam idul fitri dan idul adha, malam Nisfu Syaban, malam Lailatul Qadar, malam pertama bulan Rajab dan pada malam Jumat.

  • Sebagai penghapus dosa.

Di saat Nisfu Sya ban tiba, maka Allah Subhanahu Wata’alaa akan mengampuni semua dosa yang semasa hidup sudah di perbuat oleh umatnya. Di malam ini lah Allah akan mengampuni dosa umatnya yang bersungguh-sungguh selama satu tahun, mulai dari bulan Sya ban hingga ke bulan Sya ban lagi.

  • Malam pengampunan bagi umat islam.

NIisfu Sya ban merupakan hari pengampunan, dimana Allah SWT mengampuni seluruh dosa umat islam yang shaleh atau yang bersungguh-sunnguh dalam bertaubat, kecuali dosa musrik. Seperti halnya yang tercantum pada hadist riwayat Mu’adz bin jabbal yang berbunyi sebagai berikut.

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwasannya: “Di malam Nisfu Sya ban Allah mendatangi seluruh umatnya dan Allah akan mengampuni semua dosanya, kecuali dosa orang yang syirik dan dosa orang yang bermusuhan.

Sedangkan menurut riwayat Abdullah bin ‘Amr R.A, Rasulullah SAW bersabda: “Allah mendatangi umat-Nya dan mengampuni dosanya di malam Nisfu Syaban, kecuali orang yang bermusuhan dan juga orang yang telah membunuh jiwa.”

Dengan penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwasannya di malam Nisfu Sya ban Allah akan senantiasa mengampuni dosa umatnya, terlebih lagi umat yang telah bersungguh-sungguh dalam berdoa dan bertaubat.

  • Bulan penetapan takdir.

Di saat Nisfu Sya ban tiba, Allah SWT akan menetapkan takdir yang akan terjadi pada setiap hambanya di muka bumi. Dan di bulan ini malaikat juga akan mencatat nama orang-orang yang akan meninggal di tahun ini. Bahkan, Allah SWT juga menetapkan rezeki setiap umatnya di bulan Nifsu Sya ban ini, sehingga dengan begitu berdoalah anda dengan bersungguh-sungguh dan memohonlah ampunan kepada-Nya.

Dalil mengenai keistimewaan Nisfu Sya ban.

Di riwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “ jika telah datang Nisfu Sya ban, maka berdoa, Shalat dan maminta ampunan kepada Allah, perbanyaklah ibadah pada malam hari dan berpuasalah di siang harinya. Sebenarnya Rahmat dan Ridho Allah turun di malam tersebut menuju ke langit bagian bawah saat terbenamnya matahari, dan Allah berseru bahwa siapa saja yang meminta ampun kepada-Ku akan aku ampunkan, dan siapa saja yang meminta rezeki kepadaku maka akan Ku berikan. Dan jika ia sakit akan aku sembuhkan, dan hal lainnya hingga terbit fajar.”

Nah, itulah Bacaan niat dan keistimewaan puasa Nisfu Sya ban yang bisa kami informasikan kepada anda. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan anda mengenai puasa Nisfu Syaban beserta keutamaannya dan semoga dengan ini anda sudah bisa memahami apa saja keuntungan atau manfaat apa saja yang bisa anda dapatkan jika anda melakukan puasa Nisfu Sya ban. Terimakasih.