Sudah tradisi bagi umat Islam, setelah kelahiran seorang anak maka akan dirayakan dengan cara melakukan Aqiqah. Aqiqah ini adalah syukuran dalam bentuk penyembelihan kambing yang kemudian dibagikan kepada keluarga dan para tetangga.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah berasal dari kata “Al-Qat’u” yang secara bahasa berarti “Memotong”. Ada juga definisi lain yang menyebutkan bahwa Aqiqah adalah nama rambut bayi yang baru lahir. Sedangkan menurut istilah, Aqiqah merupakan proses menyembelih hewan ternak berupa kambing pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan.
Selain hari ketujuh, biasanya Aqiqah dilakukan di hari ke-14 dan ke-21. Untuk melakukan Aqiqah pada anak laki-laki hewan kambing yang disembelih harus 2 ekor, sedangkan untuk anak perempuan cukup dengan 1 ekor kambing saja.
Untuk anda yang belum begitu paham mengenai Aqiqah, berikut kami akan memberikan penjelasan mengenai Hukum dan Tata Cara Melaksanakan Aqiqah.
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Pelaksanaan Aqiqah merupakan ajaran dari Rasulullah SAW yang memiliki dua sisi hukum, yaitu Wajib dan Sunnah Muakad. Pembagian hukum ini berdasarkan dalil dan tafsir yang dilakukan oleh para ulama.
Aqiqah ini dikatakan Sunnah muakad yang berarti Sunnah yang harus di utamakan. Yang artinya: Jika seorang muslim mampu untuk melaksanakannya (Aqiqah) maka ia dianjurkan untuk melakukan Aqiqah pada saat anak masih bayi. Sedangkan bagi seorang muslim yang kurang atau tidak mampu maka pelaksanaannya bisa di tiadakan.
Menurut hadis riwayat Ahmad, hukum Aqiqah adalah wajib. Hadis tersebut berbunyi “Anak itu tergadai atau tertahan dengan Aqiqahnya, dan disembelihlah hewan kambing untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberinya nama.”
Menurut hadis di atas bahwasannya seorang anak tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya jika ia belum di Aqiqah. Akan tetapi pendapat ini masih dikalahkan dengan pendapat yang mengartikan bahwa hukum Aqiqah adalah Sunnah Muakad, sehingga pendapat ini banyak di tolak oleh para Ulama.
Tata Cara Melakukan Aqiqah
- Waktu pelaksanaan Aqiqah
Rasulullah SAW bersabda: “Semua anak bayi itu tergadaikan oleh Aqiqahnya yang pada hari ketujuh disembelihkannya hewan kambing, dicukur rambut dan diberikan nama.”
Berdasarkan sabda tersebut para Ulama menyepakati bahwasannya waktu pelaksanaan Aqiqah yang paling baik adalah dihari ketujuh sejak ia dilahirkan. Akan tetapi jika terjadi suatu halangan Aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14 atau di hari ke-21.
Namun apabila seorang muslim memiliki ekonomi yang tidak memungkinkan untuk melakukan Aqiqah, maka kewajiban dalam melaksanakan Aqiqah-pun telah gugur. Karena jika memang benar-benar tidak mampu, ia diperbolehkan untuk tidak melakukan Aqiqah terhadap anaknya.
- Syarat memilih hewan Aqiqah
- Hewan yang sudah cukup umur
Untuk pemilihan hewan Aqiqah, sebaiknya carilah yang sudah tua atau minimal berusia 1 tahun, baik itu kambing jantan ataupun betina.
- Tidak cacat
Yang disebut kambing cacat disini adalah yang memiliki tubuh kurus, pincang, buta dan lain sebagainya. Sebaiknya pilihlah kambing yang sehat badannya.
- Membagikan daging kambing hasil Aqiqah
Menurut islam, daging Aqiqah yang sudah di sembelih harus dibagi-bagikan dengan kerabat dan tetangganya. Akan tetapi saat membagikannya harus dalam keadaan sudah matang, berbeda dengan pembagian hewan kurban yang biasanya dibagikan dalam keadaan mentah.
Sesuai hadis yang diriwayatkan oleh HR. Al-Bayhaqi, bahwasannya Aisyah R.A berkata: “Sunnahnya dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan. Lalu dimasak tanpa mematahkan tulangnya, kemudian dimakan oleh keluarga dan kerabatnya, lalu di sedekahkan pada hari ketujuh.”
Orang yang mempunyai hajat dan juga keluarganya disunnahkan untuk memakan daging Aqiqah, sementara sepertiga daging lainnya diberikan kepada fakir miskin dan tetangganya. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah: “Mereka memberi makan kepada anak yatim, tawanan dan orang miskin dengan perasaan yang senang.” Quran Surat Al-Insan ayat 8.
- Mencukur rambut anak
Mencukur rambut termasuk ke dalam salah satu cara melakukan Aqiqah. Rasulullah SAW menganjurkan untuk mencukur rambut anak yang baru lahir di hari ke tujuh. Tidak ada hadis yang menyebutkan bagaimana cara mencukur rambut anak yang baik, akan tetapi ada baiknya jika rambut anak dicukur dengan merata.
- Memberi nama pada anak
Setelah melakukan pencukuran rambut, hendaklah orang tuanya memberikan nama kepada anak tersebut. Sebaiknya carilah nama anak yang memiliki arti yang baik, karena nama adalah doa, dan dengan arti nama yang baik maka diharapkan anak tersebut kelak menjadi orang yang patut dicontoh dan memiliki akhlak yang baik terhadap sesama manusia dan baik juga perilakunya sesuai dengan apa yang di perintahkan oleh Allah SWT.
- Bacaan doa menyembelih hewan Aqiqah
“Bismillahirrahmaanirrahim, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa’ali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
“Yang artinya : “Dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).
- Bacaan doa untuk anak yang di Aqiqahkan.
Yang berbunyi: “U’iidzuka bi kalimatillaahittaammati min kulli syaithoni wa hammah. Wa min kulli ‘ainin laammah.
“Yang artinya : “Saya perlindungkan engkau wahai bayi, mengguanakan kalimat Allah yang kuat, dari setiap godaan setan, dan setiap pandangan yang penuh kebencian.”
- Orang yang membiayai Aqiqah
Sudah kewajiban bagi orang tua untuk membiayai anaknya, termasuk juga dalam membiayai proses Aqiqah. Akan tetapi jika ada orang lain yang ingin membiayai proses dilakukannya Aqiqah ini maka hukumnya sah-sah saja.
Sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah: “Apabila seorang anak di Aqiqahi oleh kakek, saudara atau lainnya, maka itu juga di perbolehkan. Karena ini tidak wajib di tanggung oleh ayahnya, boleh saja orng lain yang membiayainya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Marwah
Hikmah Melaksanakan Aqiqah bagi Umat Islam
- Aqiqah melambangkan rasa syukur terhadap Allah SWT atas karunia yang sudah diberikan berupa kelahiran seorang anak. Karena diharapkan anak tersebut nantinya bisa menjadi anak yang Saleh dan Saleha.
- Meneladani sunnah Rasulullah SAW.
- Mempererat tali silaturahmi dengan saudara dan tetangga.
Dalil Dasar Melakukan Aqiqah
Ada beberapa dalil yang menjelaskan mengenai pelaksanaan Aqiqah.
- Menurut Samurah bin Jundab, Rasulullah SAW bersabda: “Semua bayi tergadaikan oleh Aqiqahnya yang pada hari ke tujuh disembelihkannya hewan kambing, dicukur rambutnya dan diberikan nama.” Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Nasa’I, Ibnu Majah, dan Ad Darimi)
- Berdasarkan hadis riwayat Bukhari, rasulullah SAW juga bersabda: “Aqiqah dilakukan karena adanya kelahiran seorang bayi, maka sembelihkanlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.”
Setelah mengetahui ini, sudahkah kamu menerapkan sunnah-sunnah yang telah diajarkan oleh Nabi? 😀