Pengertian Shalat
Shalat lima waktu merupakan shalat fardu atau shalat wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim. Dalam sehari semalam ada lima shalat yang diwajibkan, yaitu shalat isya’, subuh, dzuhur, asyar dan magrib. Menurut Bahasa shalat berasal dari kata shalla yang artinya doa. Sedangkan menurut istilah fiqhiyah, shalat adalah dimulai dengan takbiratul ikhram dan di akhirinya dengan bacaan salam.
Hukum Shalat Lima Waktu
Berdasarkan hukumnya, shalat wajib ini terbagi menjadi dua macam yaitu Fardhu ‘Ain dan Fardu Kifayah. Berikut penjelasannya:
- Wajib (Fardu ‘Ain)
Shalat dengan hukum Fardu ‘Ain merupakan shalat yang diwajibkan kepada seluruh umat muslim kecuali yang sedang berhalangan karena sebab tertentu (misalnya datang bulan atau memang ada urusan lain yang benar-benar tidak bisa di tinggalkan), yang tergolong dengan hukum ini adalah shalat lima waktu dan shalat jumat.
- Sunnah (Fardu Kifayah)
Fardu Kifayah merupakan shalat yang diwajibkan bagi seluruh umat islam, akan tetapi kewajiban ini akan gugur dan menjadi sunnah apabila sudah ada umat islam lain yang melaksakannya. Shalat yang masuk kedalam kategori Fardu Kifayah adalah shalat jenazah.
Syarat Sah dan Syarat Wajib Shalat Lima Waktu
Dalam pelaksanaan shalat ada beberapa syarat yang perlu terpenuhi, karena apbabila salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka tidak wajib baginya untuk melaksanakan shalat tersebut. Syarat yang diberikan pun terbagi menjadi dua yaitu syarat wajib dan syarat sah, berikut penjelasannya:
Syarat Wajib Shalat
- Agama islam
Syarat utama yang harus terpenuhi untuk mendirikan shalat adalah beragama islam, karena untuk yang non-muslim Allah tidak mewajibkannya untuk melaksanakan shalat.
- Sudah balig
Syarat selanjutnya adalah harus sudah balig (pubertas) atau sudah menginjak dewasa, yaitu usia 9 hingga 15 tahun. Akan tetapi Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk mengajari anak shalat sejak usia 7 tahun. Tanda-tanda anak sudah balig bagi perempuan adalah sudah haid, sedangkan untuk laki-laki adalah mimpi basah.
- Berakal
Setiap muslim yang sudah mencapai usia balig pasti sudah berakal, berakal disini artinya mampu membedakan mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk, juga perbuatan yang pantas dan tidak pantas.
Oleh karena itu, orang gila tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah shalat karena mereka dianggap tidak memiliki akal untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka.
Syarat Sah Shalat
- Thaharah (bersuci) dari hadast dan najis
Untuk syarat sah utama yang harus terpenuhi adalah terbebasnya dari hadast dan najis, baik itu hadast kecil maupun hadast besar.
- Suci pakaian, badan dan tempat yang digunakan untuk shalat
Sebelum menunaikan ibadah shalat, sebaiknya pastikan terlebih dahulu bahwa pakaian, badan juga tempat yang ingin anda tempati untuk shalat sudah suci dari berbagai macam najis.
- Menutup aurat
Untuk batas aurat laki-laki yaitu antara pusar hingga lutut, sedangkan untuk perempuan wajib menutup seluruh tubuh kecuali dibagian wajah dan telapak tangan saja.
- Sudah masuk waktu shalat
Syarat sah shalat selanjutnya adalah mengetahui bahwa waktu shalat fardu sudah tiba, karena jika shalat yang dilakukan belum masuk kedalam waktunya, maka shalat tersebut wajib untuk di ulangi dan shalat yang sudah dilakukan di luar waktu shalat itu di anggap tidak sah.
- Menghadap kiblat
Salah satu syarat sah shalat selanjutnya adalah dengan menghadap kiblat, jika seorang muslim tidak shalat dengan menghadap kiblat yang benar, maka shalat yang sudah di lakukannya dianggap tidak memenuhi syarat sah shalat.
- Mengetahui fardu shalat
Selain itu syarat sah shalat juga harus mengerti tentang fardu shalat, yaitu fardu ‘Ain dan fardu Kifayah sesuai dengan yang sudah di jelaskan di atas.
Tata Cara Melaksanakan Shalat
- Rukun shalat
- Yang pertama adalah niat
- Kemudian membaca bacaan takbiratul ihram
- Berdiri tegak untuk yang bisa dan diperbolehkan untuk duduk atau berbaring bagi yang sakit
- Membaca surat Al-Fatihah disetiap raka’at
- Rukuk dengan tuma’ninah
- Kemudian I’tidal dengan tuma’ninah
- Dua kali sujud dengan tuma’ninah
- Duduk antara dua sujud
- Tasyahud akhir dengan tuma’ninah
- Membaca tasyahud akhir
- Lalu membaca shalawat pada tasyahud akhir
- Mengucapkan salam yang pertama
- Dan rukun yang terakhir adalah Tertib, yaitu sesuai dengan urutan rukun di atas
- Sunnah dalam shalat
Sunnah-Sunnah Dalam Shalat
Dalam melakukan shalat ada dua sunnah yang perlu diketahui, yaitu Sunnah Ab’ad (sunah yang termasuk dari bagian shalat, menyebabkan sujud sahwi apabila ditinggalkan) dan Sunnah Hai’at ( sunah yang termasuk dari bagian shalat tapi tidak menyebabkan sujud sahwi apabila ditinggalkan ).
Sunnah Ab’ad
- Membaca tasyahud awal
- Mengucap shalawat pada tasyahud awal
- Membaca shalawat atas keluarga Nabi SAW di tasyahud akhir
- Membaca qunut di waktu shalat subuh dan shalat witir di pertengahan hingga akhir Ramadhan
Sunnah Hai’at
- Sunnah Hai’at yang pertama adalah mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, rukuk dan saat berdiri dari rukuk
- Memposisikan telapak tangan kanan diatas pergelangan kiri ketika bersedakep
- Membaca ta’awwud (a’udzu billahi mina-ssyaitaan-irrajiim) ketika akan membaca Al-Fatihah
- Mengucap Amiin sesudah membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat pendek Al Quran di raka’at pertama dan raka’at kedua setelah membaca surat Al Fatihah
- Untuk imam, dianjurkan untuk mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat
- pendek Al Quran pada rakaat pertama dan kedua pada shalat maghrib, isya’ dan subuh. Sedangkan untuk makmum bisa dibaca didalam hati dan hanya menyeru Amiin saja jika surat Al-fatihah yang dibaca imam sudah selesai
- Membaca takbir saat gerakan naik dan turun atau saat perpindahan dari berdiri dan sujud
- Membaca tasbih saat sujud dan ruku’
- Saat bangkit dari rukuk membaca kalimat “Sami’allahu liman hamidah” dan “Rabbana lakalhamdu” saat I’tidal
- Kemudian, meletakkan telapak tangan diatas paha saat duduk tasyahud awal dan akhir, dengan membengtangkan telapak tangan yang kiri, dan telapak tangan kanan menggenggam kecuali jari telunjuk
- Duduk iftirasy pada semua bagian tasyahud saat shalat kecuali pada tasyahud akhir
- Membaca salam kedua
- Memalingkan Wajah Ke Kanan Dan Ke Kiri Sambal Mengucapkan Salam
Pembatal Shalat
Meskipun seorang muslim shalat dengan memenuhi rukun dan syarat sah shalat, hal ini akan di bilang batal jika ia melakukan hal dibawah ini;
- Berhadast, baik itu hadast kecil maupun hadast besar
- Bercakap-cakap dengan jelas dan di sengaja
- Sengaja berkata meskipun hanya satu huruf yang memberikan arti, meskipun hanya sedikit bersuara tetapi memiliki tujuan untuk menyampaikan sesuatu itu tidak boleh, karena bisa membatalkan shalat
- Terkena najis yang tidak diamalkan, atau kejatuhan kotoran cicak
- Bergerak dengan gerakan yang sangat jelas, seperti meloncat, memukul dan berjalan
- Mengubah niat atau ingin membatalkan shalat, misalnya saja ada hajatan yang baru saja datang, lalu ia ingin membatalkannya, meskipun tidak dibatalkan tetap saja shalat yang dilakukan menjadi batal
- Terlihat auratnya
- Makan dan minum saat shalat, meskipun itu hanya sedikit
- Bergerak tiga kali berurut-urut dengan di sengaja, seperti melangkah dan lain-lain
- Menambah rukun yang serupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
- Tidak menghadap kiblat
- Tertawa dengan keras, batuk kecil dengan sengaja dan terbahak. Semua itu tidak diperbolehkan, kecuali hanya tersenyum kecil
- Mengurangi rukun shalat, misalnya saja tidak tahiyat
- Mendahului imamnya sebanyak dua rukun
- Murtad atau keluar dari islam
Makruh Dalam Shalat
- Hal pertama yang bisa di katakana makruh dalam shalat adalah meletakkan telapak tangan di dalam bajunya saat takbiratul ihram, sujud dan ruku’
- Menutup mulutnya dengan rapat saat menunaikan shalat
- Bertolak pinggang atau pinggangnya tidak searah dengan kiblat
- Terbuka bagian kepalanya, nah untuk lelaki juga dianjurkan untuk menutup bagian kepala
- Memalingkan wajah kekiri dan kekanan, atau dengan sengaja ingin menoleh ke teman di sebelahnya
- Hal selanjutnya yang menjadi makruh shalat saat dilakukan adalah memejamkan mata, banyak yang belum tahu ya tentang ini. Bahkan ada pula yang berpikiran bahwa memejamkan mata saat shalat bisa menjadikan shalat kita khusuk, padahal ini bersifat makruh ya. Jadi sebaiknya tidak dilakukan
- Menahan hadast. Untuk yang ingin berhadast, sebaiknya jangan ditahan, karena ditakutkan jika ditahan anda akan mengeluarkan hadast anda meskipun itu hanya sedikit. Lebih utama lagi jika anda membatalkan shalat anda terlebih dahulu, supaya shalat anda dijamin sah atau tidaknya.
- Menengadah ke atas. Dianjurkan untuk tidak menengadah keatas disaat shalat, karena Rasulullah SAW juga sudah menegaskan adanya larangan tersebut
- Shalat di atas kuburan. Salah satu hal yang makruh dalam shalat adalah melaksanakan shalat di atas kuburan, meskipun tidak ada konsekuensi dari larangan ini, akan tetapi sebaiknya jangan pernah melakukan shalat di atas kuburan. Karena selain makruh, hal tersebut juga sangat tidak pantas di pandang.
- Berludah. Saat melakukan shalat, sebaiknya jangan berludah, karena itu menjadi salah satu hal yang bisa menimbulkan makruh.
- Dan makruh shalat yang terakhir adalah melakukan hal yang bisa mengurangi ke khusuk’an saat shalat, misalnya saja seperti berangan-angan tentang apa yang sudah anda lewati hari ini
Kesalahan-kesalahan dalam shalat
- Tidak melakukan sujud dan ruku’ dengan sempurna.
Rasulullah SAW melarang sujud seperti burung gagak yang sedang mematuk dan menghamparkan lengan saat sujud seperti bunatang yang buas, juga mengkhususkan tempat shalat di suatu masjid seperti unta yang menderum dan tidak mau untuk berpindah tempat.
2. Menganggap remeh masalah sutrah
Sesuai sabda Rasulullah SAW bahwasannya “Jika seseorang diantara kalian shalat, maka hendaknya ia menghadap sutrah (pembatas) dan mendekat kepada sutrah tersebut. Dan jangan biarkan seorangpun melintas di hadapan orang yang sedang shalat, jika ada maka hendaklah ia memeranginya atau mencegahnya, karena sesungguhnya itu adalah setan”.
Dalam shalat jamaah, imam diwajibkan untuk menggunakan sutrah, sedangkan makmum tidak diwajibkan karena sudah diwakilkan oleh imam. Sedangkan jika shalat sendiran, maka masingt-masing orang dianjurkan untuk menggunakan sutrah. Jika tidak ada sutrah, maka bisa mendekat ke tiang, dinding atau semacamnya yang ada di masjid.
3. Tangan menggenggam siku saat berdiri
Terkadang ada juga seseorang yang shalat dengan menggenggam ujung sikunya, padahal itu tidak pernah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ada tiga cara yang pernah dicontohkan Nabi, yaitu:Telapak tangan kanan berada diatas punggung telapak tangan kiri.
Telapak tangan kanan memegang lengan bawah tangan kiri tetapi tidak sampai ke siku.
4. Telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri.
5. Menolehkan Pandangan Saat Shalat
Aisyah berkata “ Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang menoleh dalam shalat, beliau bersabda “itu adalah copetan yang dilakukan setan kepada shalat seorang hamba”.
6. Mengarahkan pandangan ke atas
Rasulullah Sallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Apa sebab orang itu mengarahkan pandangannya ke atas saat melaksanakan shalat?”, lalu dengan suara lantang beliau bersabda,”mereka harus benar-benar segera menghentikan kelakuannya, jika tida maka mata mereka akan segera dibutakan”. (HR.Al-Bukhari)
7. Pandangan tidak ditujukan kea rah jari telunjuk saat tasyahud
Rasulullah Sallallahu’alaihi wasallam bersabda,”janganlah pandanganmu melewati isyaratnya (jari telunjuk)”.
8. Tidak menempelkan pundak dan kaki dengan orang disebalahnya dalam shaf shalat
Rasulullah SAW bersabda “ Luruskanlah shaf shalat kalian, sesungguhnya aku bisa melihat kalian dari belakang punggunggku”. Anas berkata “Setiap orang dari kami (semua sahabat nabi yang berjamaah) menempelkan pundak dan kaki pada temannya”. (HR. Al-Bukhari)
Jika melihat hadist shahih yang tercantum di kitab hadist yang paling shahih di dunia ini. Sekarang banyak kaum muslimin yang jika saudaranya ingin menempelkan kaki atau pundaknya, ia malah menjauh. Betapa jauhnya mereka dari ajaran sunnah Nabi Muhammad SAW, karena Rasulullah pun berteriak keras saat para sahabatnya tidak menempelkan pundak dan kakinya dengan orang yang didekat mereka pada saat melakukan shalat jamaah, dan Rasulullah pun tidak mau memulai untuk mengimami hingga mereka benar-benar menempelkan kaki dan pundaknya.
Secara tidak langsung, hadist ini juga menunjukkan bahwa imam memiliki kewajiban untuk memerintahkan makmumnya untuk meluruskan shaf shalat sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW sebelum mulai mengimami shalat.
9. Mendahului gerakan shalat dari imam
Rasulullah bersabda “ wahai manusia, sesungguhnya aku adalah imam kalian, oleh karena itu janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’, sujud, berdiri dan juga ketika salam”. (HR. Muslim)
10. Tidak meluruskan punggung saat sujud dan ruku’.
Sesuai sabda Rasulullah “ Tidaklah cukup shalat seorang hamba sampai ia meluruskan punggungnya waktu sujud dan ruku”. (HR. Abu Dawud)
Rasulullah SAW juga bersabda, “Sejelek-jeleknya pencuri adalah orang yang mencuri shalatnya”. Kemudian para sahabat bertanya, “ Bagaimana bisa dia mencuri shalatnya?” Rasulullah SAW menjawab, “ia tidak menyempurnakan sujud dan ruku’nya, dan tidak meluruskan punggungnya disaat ruku’ dan sujudnya”. (HR. Ahmad)
Waktu-Waktu Shalat
Dalam sehari semalam ada lima shalat fardu yang wajib dilakukan oleh orang muslim, dan dari ke lima shalat fardu tersebut memiliki jadwal waktu shalat masing-masing, yaitu:
- Waktu Shalat Dzuhur
Waktu shalat dzuhur ini dimulai dari tergelincirnya matahari dan berakhir setelah bayangan dari setiap ukuran benda sama dengan aslinya, ditambah dengan bayangan yang muncul saat matahari mulai tergelincir.
- Waktu Shalat Ashar
Permulaan waktu ashar ini dimulai dari adanya bayangan yang ukurannya sama dengan bendanya. Untuk akhir waktu ashar secara ikhtiar adalah saat bayangan suatu benda mencapai dua kali lipat lebih besar dari pada ukuran aslinya. Sedangkan secara jawaz, waktu ashar ini berakhir saat matahari terbenam.
Rasulullah pernah bersabda, “Barang siapa yang sempat menunaikan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbut, maka ia tetap mendapatkan shalat subuh diwaktu yang tepat. Dan barang siapa yang sempat menunaikan satu rakaat shalat ashar sebelum matahari tenggelam, maka ia telah dapat waktu shalat asar pada waktunya.
- Waktu Shalat Maghrib
Sedangkan untuk waktu shalat maghrib itu hanya satu, yaitu dimulai dari terbenamnya matahari ditambah beberapa saat untuk mengumandangkan adzan, berwudhu, menutupi aurat, shalat maghrib dan shalat lima rakaat setelahnya.
Pendapat ini dijelaskan oleh imam Syafi’I dalam Qoul Jadidnya, sedangkan dalam Qoul Qodimnya ia berpendapat bahwa shalat maghrib itu memanjang hingga awan merah dilangit bagian barat hilang. Selain itu dijelaskan juga dalam hadist Nabi Muhammad SAW bahwasannya “Waktu shalat maghrib adalah selama awan belum menghilang”. (HR. Muslim).
- Waktu Shalat Isya
Permulaan dimulainya shalat isya’ adalah hilangnya awan merah, sedangkan waktu berakhirnya shalat isya’ berdasarkan ikhtiyar adalah sepertiga malam. Dan akhir waktu jawaznya adalah sebelum terbitnya fajar kedua.
Dalil yang menunjukkan waktu shalat isya’ adalah sebagai berikut: Dari Abu Qotadah r.a. Rasulullah SAW bersabda “ Ingatlah, sesungguhnya tidak ada kelalaian pada orang yang sedang tidur. Sesungguhnya lali itu terdapat pada orang yang tidak menunaikan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya”.(HR. Muslim)
- Waktu Shalat Subuh
Bermulanya waktu shalat subuh adalah dimana terbitnya fajar kedua, akhir waktu ikhtiyar shalat subuh adalah munculnya remang-remang, sedangkan akhir waktu jawaznya adalah munculnya matahari.
Doa Setelah Shalat
Berdoa dan berdzikir setelah menunaikan shalat fardu merupakan anjuran Rasulullah Sallallahu’alaihi wasallam kepada umatnya. Imam Nawawi mengatakan dalam kitab Al-Adzkar bahwa ulama telah bersepakat tentang kesunnahan dzikir sesudah shalat, dan ditopang oleh hadist shahih dengan jenis bacaan dzikir dan doa yang beragam.
Bagaimana dzikir dan doanya? Berikut penjelasannya:
- Membaca istighfar terlebih dahulu
Sebelum berdoa, sangat dianjutkan untuk membaca istighfar sebanyak tiga kali. Dengan bacaan “Astaghfirullah hal’adzim, alladzi laailaaha illahuwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaiih”.
- Dilanjutnya dengan membaca bacaan sebagai berikut
“Laa ilaaha illallah wakhdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul khamdu yukhyii wayumiiyu wahuwa ‘alaa kulli syai’innqodiir”
- Memohon perlindungan dari siksa neraka
Setelah itu membaca bacaan untuk di lindungi dari siksa api neraka yang berbunyi, “Allahhumma ajirni minan-naar” sebanyak tiga kali
- Memuji Allah
Setelah itu klanjutkan dengan memuji Allah dengan bacaan “Allahumma antassalam, wamingkassalam, wa ilayka ya’uudussalam fakhayyina rabbanaa bissalaam, wa-adkhilnaljannata darossalaam tabarokta rabbanaa wata’alayta yaa dzajalaali wal ikraam”.
- Membaca surat Al-fatihah dan Ayat Kursi
Lalu, baca surat Al-Fatihah dan ayat Kursi yang berbunyi
“Allahu laailaaha illaa huwal hayyul qayyu. laa ta’ khudzuhuu sinatuw walaa nauum. lahuu ma fissamaawaati wamaa fil ard. man dzal ladzii yassfa’u ‘indahuu illa bi idznih. Ya’lamu maa bayna aydiihim wamaa khalfahum. Walaa yuhiythuna bi syai’im min ‘ilmihi illaa bimaasyaa’. Wasi’a kursiyyuhus samaawaati wal ardhi walaa ya’uuduhuu hifdzuhuma wahuwal ‘aliyyul ‘adziim”.
- Membaca tasbih, tahmid, tahlil dan takbir.
- Membaca kalimat tasbih yang berbunyi “Subhanallah” sebanyak tiga puluh tiga kali.
- Membaca tahmid, “Alhamdulillah” sebanyak tiga puluh tiga kali.
- Membaca takbir, “Allahu Akbar” sebayak tiga puluh tiga kali.
- Dan membaca tahlil “Laailaha illallah” sebanyak tiga puluh tiga kali.
Setelah Berdzikir, Hendaknya Membaca Doa Sebagai Berikut:
“Bismillahirrahmaanirrahiiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, hamdan yuwaafii ni’amahu wayukaafii maziidah. Ya rabbanaa lakalhamdu kamaa yan baghi lijalaali wajhika wa’azhiimi sulthaanik.”
“Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad, wa’alaa aalii sayyidinaa muhammad”.
“Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatana washiyaamanaa warukuu’anaa wasujuudanaa waqu’uudanaa watadlarru’anaa, watakhasysyu’anaa wata’abbudanaa, watammim taqshiiranaa yaa allah yaa rabbal ‘aalamiin”.
“Rabbana dzhalamnaa anfusanaa wa-inlamtaghfirlana watarhamnaa lanakuunanna minal khaasiriin”.
“Rabbanaa walaa tahmil’alainaa ishrongkma hamaltahul’alal ladziina min qablinaa.”
“Rabbanaa walaa tuhammilnaa maalaa thaqata lanaa bih, wa’fu ‘anna waghfirlanaa warhamnaa anta maulaanaa fansyurnaa ‘alal qaumil kaafiriin”
“Rabbana laa tuzigh quluubanaa ba’da idzhadaitanaa wahablanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhaab”
“Rabbanaghfir lanaa waliwaalidinaa walijami’il muslimiin walmuslimaati wal mu’miniina walmu’minaati. Al ahyaa-i-minhum wal ‘amwaati, innaka alaa kuli syai’in qadiir”.
“Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah, wafil aakhirati hasanah, waqinaa adzaaban-naar”.
“Allahummaghfirlanaa dzunuubanaa wakaffir annaa sayyiaatinaa watawaffanaa maalabraari”.
“Subhaana rabbika rabbil i’zzati ammaa yashifuuna wasalaamun ‘alal mursalhna wal-hamdu lillaahi rabbil’aalamiina”.
Yang artinya : “Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang”.
Segala puji bagi Allah, dengan puji yang sebanding dengan nikmat dan menjamin tambahannya. Ya Allah ya tuhan kami, bagi Mu segala puji dan segala yang pantas atas Keagungan KuasaMu dan keluhuran DzatMu. “Ya Allah, limpahkanlah dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW dan keluarganya”.
Ya Allah terimalah shalat kami, puasa dan rukun kami, sujud kami, duduk rebah kami, khusyu’ kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama shalat. Yaa Allah Tuhan seru sekalian alam.
Ya Allah, kami telah aniaya kepada diri sendiri, oleh karena itu jika tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat yang kau berikan maka kami akan menjadi orang yang sesat. Ya Allah Tuhan kami, jangan Engkau pikulkan atas hamba beban yang berat sebagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang telah mendahului kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah engkau bebankan kepada kami yang di luar dari kesanggupan kami. Ampunilah dosa kami dan limpahkan rahmat apapun terhadap kami. Ya Allah ya Tuhan kami, berikanlah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka dengan AgamaMu.
Ya Allah ya Tuhan kami, jangan engkau sesatkan hati kami sesudah mendapatkan petunjuk, beri kami karuniaMu, Engkaulah yang maha Pemurah.
Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan juga dosa kedua orang tua kami, dan bagi semua umat islam baik laki-laki maupun perempuan, dan juga orang mukmin baik itu laki-laki ataupun perempuan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segalanya.
Maha suci Engkau, Tuhan dari segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.
Sebenarnya doa yang di panjatkan setelah shalat mempunyai banyak pilihan yang berbeda, tergantung pada setiap orang memilih doa yang mana, ada yang hanya berdzikir dan ada juga yang hanya berdoa setelah melakukan shalat fardu. Akan tetapi sebaiknya anda melakukan kedua hal tersebut, Karena itu sudah di anjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi untuk anda yang tidak mempunyai waktu untuk melakukan dzikir dan doa selesai shalat, anda bisa membaca doanya saja.
Nah, itulah tadi penjelasan mengenai Hukum Shalat Lima Waktu Beserta Syarat Sah Shalat yang perlu anda ketahui, semoga dengan informasi ini anda bisa lebih memahami syarat sah, rukan shalat dan juga apa saja yang tidak dibolehkan untuk dilakukan saat menjalankan shalat. Terimakasih.