Keutamaan Bulan Rajab, Bulan Amalan Penuh Kemuliaan

0
492
Keutamaan Bulan Rajab

Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang telah Allah ﷻ tetapkan sejak penciptaan langit dan bumi. Diantara bulan haram lainnya adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Bulan Rajab dalam hitungan kalender Hijriyah adalah bulan ke-7, terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Penamaan bulan ini juga bukanlah wahyu yang diturunkan, melainkan sudah ada sejak berabad-abad yang lalu dan digunakan oleh bangsa Arab.

Berdasarkan pendapat Ibnu Rajab, beliau mengatakan, “Allah ﷻ menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, siang dan malam, keduanya ditetapkan akan berputar pada orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan, dan bintang, lalu menjadikan matahari dan bulan juga berputar pada orbitnya. Dari kedua inilah muncul cahaya matahri dan rembulan, dan sejak saat itu Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal..”

Di dalam kitab Latho-if Al Ma’arif, hitungan yang digunakan di dalam Islam berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab.

Sebab Penamaan Bulan Haram

Menurut pendapat Qadhi Abu Ya’la rahimahullah, beliau menyampaikan, “ada dua makna mengapa bulan-bulan ini disematkan dengan nama bulan haram”

Sebab pertama adalah karena pada bulan tersebut diharamkan pembunuhan dan peperangan. Sebelum Islam datang, orang-orang Jahiliyyah pun juga meyakini demikian.

Sebab kedua adalah karena kemuliaan bulan tersebut. Sehingga terdapat larangan yang lebih kuat dalam perbuatan-perbuatan yang haram, dan juga sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal ketaatan.

Ibnu Abbas mengatakan, “Allah ﷻ mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan-bulan haram, dan dianggap sebagai bulan yang suci. Sehingga apabila melakukan kemaksiatan pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan-amalah salih yang dilakukan, pahalanya juga akan dilipatgandakan”.

Karena sebab ini pula para salafus salih gemar melakukan amalan ketaatan, diantaranya seperti ibadah puasa.

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Ulama berbeda pendapat tentang bulan apa yang lebih utama diantara bulan-bulan tersebut. Diantaranya ada yang berpendapat bahwa Rajab adalah yang utama, pendapat ini juga yang diambil oleh sebagian ulama Syafi’iyyah. Namun Imam An Nawawi (salah satu ulama besar di Syafi’iyyah) dan beberapa ulama Syafi’iyyah yang lain melemahkan pendapat ini.

Ada yang berpendapat yang lebih utama adalah bulan Muharram, hal in sebagiamana dikatakan oleh Imam Hasan Al Bashri, dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam An Nawawi.

Ulama lainnnya berpendapat yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah, ini adalah pendapat Said nin Jubair dan lainnya, pendapat ini juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab.

Disamping perbedaan pendapat para ulama, yang tentu bisa kita pastikan adalah kemuliaan bulan-bulan ini, sehingga memperbanyak amalan-amalan salih merupakan yang utama.

Hukum-Hukum Amalan yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab

Terkait kemuliaan bulan Rajab , ada banyak sekali hukum yang berkaitan bulan ini, ada beberapa diantaranya yang sudah ada dan menjadi tradisi sejak masa Jahiliyyah.

Para ulama berbeda pendapat terhadap hukum di dalamnya, apakah masih berlaku sampai saat ini atau tidak.

Diantara hal yang paling masyhur yang diperselisihkan adalah pengharaman hukum berperang pada bulan haram. Ulama berselisih apakah hukummnya masih berlaku, atau sudah dihapus hukumnnya (mansukh).

Mayoritas ulama menganggap hukum tersebut sudah dihapus. Hal ini berdasarkan pendapat Ibnu Rajab perihal tak ada seorang sahabat pun yang berhenti berperang pada bulan-bulan haram. maka dari isyarat ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.

Hukum lain yang berkaitan dengan bulan haram ini ada juga terkait perayaan hari raya menyembelih kurban pada 10 Rajab yang dilakukan pada zaman Jahiliyyah, hal ini dinamakan dengan ‘atiiroh atau Rojabiyyah.

Ulama berbeda pendapat terkait hukum ini, namun mayoritas dari ulama berpendapat ‘atiiroh sudah dihapuskan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadis Nabi ﷺ di dalam Bukhari-Muslim.

Dari Abu Huraurah, Nabi ﷺ bersabda,

لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ

“Tidak ada lagi faro’ dan ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 & Muslim no. 1976).

Kesimpulannya, tidak dibolehkan bagi kaum Muslimin menjadikan suatu hari sebagai Ied (ari raya), selain yang sudah ditetapkan oleh syariat, yaitu Iedul Fithri, Iedul Adha, dan hari Tasyriq.

Adapun mengkhususkan shalat pada bulan Rajab, tidak ada satupun anjuran untuk melaksanakan shalat-shalat khusus tersebut, seperti shalat Roghoib (shalat Rajab). Adapun hadis yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadist palsu (maudhu’). Hal ini berdasarkan riwayat Ibnul Jauzi dalam kitab hadis-hadis palsu (Al Mawdhu’aat)

Hukum lain yang juga masyhur dikalangan masyarakat adalah pengkhususan berpuasa pada bulan Rajab.

Berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah, mengkhususkan puasa ataupun i’tikaf pada bulan Rajab dan Sya’ban, tidak ada tuntunan dari Nabi ﷺ dan para sahabat, juga ulama kaum Muslimin.

Dalil yang dipakai sebagai dasar dari ibadah ini merupakan hadis-hadis lemah (dha’if) bahkan palsu (maudhu’). Para ulama tidak pernah menjadikan hadis-hadis tersebut sebagai sandaran.

Singkatnya, berpuasa pada bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga poin berikut;

  1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut.
  2. Jika dianggap bahwa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi ﷺ sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan wajib).
  3. Jika dianggap bahwa puasa pada bulan tersebut memiliki pahala atau keutamaan yang lebih dari puasa pada bulan lainnya.

Amalan yang juga kerap dilakukan oleh msyarakat awam adalah perayaan Isra’ dan Mi’raj pada bulan Rajab.

Para ulama sampai saat ini masih berbeda pendapat terkait kapan terjadinya ISra’ dan Mi’raj. Maka kalau penetapan kapan terjadinya masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya?

Di dalam Zaadul Ma’ad, 1/54, Imam Ibnu Taimiyah menyampaikan, “Tidak dikenal seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra’ Mi’raj memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadar..”

Selain amalan-amalan yang sudah disebutkan sebelumnya, banyak juga tersebar ditengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, “ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah ﷺ biasa mengucapkan, “Allahumma baarik lanaa fii Rajab wa Sya’ban wa ballignaa Ramadhan [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.”

Dalam musnad Imam Ahmad, hadis ini masuk ke dalam hadis yang lemah (dha’if), karena ada salah satu periwayatnya yang masuk ke dalam munkarul hadist (banyak keliru dalam meriwayatkan hadis).

Catatan Penting

Disamping banyaknya riwayat yang kurang kredibel ataupun perbedaan pendapat para ulama terkait hukum-hukum maupaun amalan pada bulan Rajab, guru-guru dan masyayikh kami menitipkan pesan-pesan terkait aktifitas utama yang bisa dilakukan di bulan Rajab.

  1. Hendaknya seseorang menjauhi dirinya dari berbuat dzhalim. Sebab hal ini yang secara tegas Allah larang di bulan haram. Dari bentuk kedzhaliman yang sangat patut untuk dihindari adalah dzhalim kepada sesama manusia. Maka dari itu, meminta maaflah jika ada salah dan jauhi diri dari ghibah (membicarakan keburkan orang lain), namimah (adu domba), tajassus (memata-matai), dan perbuatan tidak pantas lainnya.
  1. Jangan bermaksiat. Bermaksiat pada bulan haram dosanya berlipat. Orang yang bermaksiat akan terbelenggu dengan dosanya, sehingga akan berat untuk melakukan ketaatan.
  2. Hendaknya setiap orang latihan beramal sholeh. Para salaf terdahulu mengatakan bahwa Rajab adalah “bulan menanam”, dan Ramadhan “bulan memanen”. Karenanya, mulailah berpuasa sunnah, menjaga sholat lima waktu, membaca Al Quran, dlst. Sehingga ketika memasuki bulan Ramadhan, setiap kita dapat merasakan nikmatnya Iman dan khusyu‘ dalam beribadah.

Setelah mengetahui beberapa penjelasan sebelumnya, semoga kita tidak lagi bermudah-mudahan dalam mengkhususkan amalan di bulan Rajab, juga tidak melupakan betapa mulianya bulan Rajab ini. Dan semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga kita dari perbuatan yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini