Pengertian Puasa, Hukum, Syarat Wajib, dan Sunnah Berpuasa

0
938
Keutamaan Puasa - Doa Mustajab

Pengertian Puasa

Puasa merupakan ibadah wajib yang telah ditetapkan bagi umat Muslim. Aktifitas ibadah ini memiliki banyak sekali manfaat secara Kesehatan dan spiritual seseorang. Selain memberi tubuh jeda, puasa juga membantu kita untuk menjaga diri dari gaya hidup dan pola makan yang kurang baik.

Secara etimologi (bahasa), kata puasa diambil dari kata shama-yashumu yang memiliki makna berpuasa (pantang).

Secara terminologi (istilah), puasa merupakan kegiatan yang dilakukan secara sukarela untuk menahan haus dan lapar, hubungan suami-istri (jima’), dan berbagai hal tidak pantas (fahisy) lainnya dalam kurun waktu tertentu.

Secara syariat makna puasa adalah menahan diri dari apa yang dilarang syariat dengan niat tertentu dari permulaan fajar (azan subuh), sampai terbenamnya mahatari (azan maghrib). Dengan syarat, muslim, berakal (aqil), dan suci (untuk perempuan tidak sedang haid ataupun nifas).

Ada juga perbedaan antara kalimat shama dan shauma. Secara umum makna shama adalah menahan lapar, haus, dan jima’. Sedangkan shauma memiliki makna tambahan, dan itu adalah menahan untuk berkata-kata (berbicara).

Hukum dan Syarat Dalam Berpuasa

Dalam Islam terdapat beberapa hukum dalam pelaksanaan ibadah puasa, setidaknya terbagi menjadi 4 hukum;

1. Wajib

Di antara hukum puasa yang paling umum dan dikenal umat muslim adalah puasa wajib. Berikut beberapa puasa yang hukumnya wajib;

  •  Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib dan dilaksanakan pada bulan Ramadhan, dihitung pada bulang ke-9 berdasarkan kalender qamariyyah. Umumnya puasa ini berlangsung selama 29-30 hari.

Sebagaimana telah disebutkan di dalam Al Quran, Allah ﷻ berfirman;

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. al-Baqarah (2): 183].

  • Puasa Nazar

Puasa yang diwajibkan kepada seseorang dimana ketika ia bernazar terhadap sesuatu dan hal tersebut terkabul, maka wajib baginya untuk berpuasa. Misal seperti ia akan bernazar (janji) akan berpuasa apabila dikaruniakan seorang anak. Maka jumlah dan aturan (secara berturut ataupun tidak) puasa disesuaikan dengan nazar di awal.

  • Puasa Denda atau Kafarat

Kafarat atau kafarat dzihar merupakan puasa yang dijalankan selama dua bulan secara berkesinambungan, sebagai kafarat jima’ (hubungan suami-istri) pada siang hari Ramadhan.

  • Puasa Qada’ Ramadhan

Puasa ini merupakan puasa untuk menggantikan jumlah puasa Ramadhan yang tidak bisa dilaksanakan karena ada halangan, sebab sakit berat, safar (bepergian jauh), atau halangan menstruasi dan nifas pada bulan Ramadhan.

  • Puasa Orang yang Menunaikan Haji Tamattu’,

Sedangkan ia tidak mampu menyembelih seekor kambing (hadyu).

Menunaikan haji tamattu’ tapi tidak mampu menyembelih seekor kambing

2. Sunnah

  • Puasa Senin-Kamis
  • Puasa tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh)
  •  Puasa Syaban atau Nisfu Sya’ban
  •  Puasa 6 hari di bulan Syawal
  •  Puasa hari 1-7 bulan Dzulhijjah
  •  Puasa hari ke-8 Dzulhijjah (Tarwiyah)
  •  Puasa Arafah hari ke-9 Dzulhijjah
  •  Puasa hari ke-9 Muharram (Tasu’a)
  •  Puasa hari ke-10 Muharram (Asyura)
  • Puasa nabi Daud (sehari puasa, sehari tidak)

3. Makruh

  • Mengkhususkan puasa pada hari Jum’at
  • Mengkhususkan puasa pada hari Sabtu

4. Haram

  • Puasa pada hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari tasyriq (tiga hari setelah hari nahar, penyembelihan)
  • Puasa pada hari-hari yang diragukan (syak). Misal ketika hari ketiga puluh bulan Sya’ban. Ketika itu sudah dimulai penentuan waktu puasa Ramadhan. Puasa pada hari-hari tersebut haram, karena khawatir mendahului puasa Ramadhan. Puasa pada hari syak diperbolehkan bagi orang yang mengganti (qadha) puasa Ramadhan tahun sebelumnya, atau memang sudah terbiasa berpuasa.
  • Puasa Dahr, puasa selamanya setiap hari tanpa henti.
  • Puasa bagi wanita yang sedang haid atau nifas.
  • Mengkhususkan puasa pada hari Jum’at.

Sebab Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum dan sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Puasa pada hari Jum’at diperbolehkan, dengan catatan dalam rangka puasa wajib, puasa sunnah yang dianjurkan, maupun puasa yang bertepatan dengan puasa Daud.

  • Puasa pada hari Sabtu.

Mengapa? Karena, puasa pada hari Sabtu menyerupai ibadah dalam agama Yahudi. Ada pengecualian, diperbolehkan berpuasa pada hari Sabtu dengan syarat untuk puasa wajib, atau bertepatan dengan puasa sunnah tertentu.

“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”

(HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

5. Mubah

Puasa mubah di sini adalah puasa yang tidak masuk ke empat pembagian sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari yang tidak diperintahkan ataupun tidak dilarang untuk berpuasa secara khusus. Seperti hari Selasa dan Rabu. Meskipun asal hukum dari berpuasa adalah ibadah sunnah.

Silahkan lihat referensi buku Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 28/10-19, dan Asy-Syarhu Al-Mumti’, 6/457-483.

Syarat Wajib Puasa

  1. Beragama Islam
  2. Berakal
  3. Suci dari haid dan nifas
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Mencapai umur dewasa (baligh)
  6. Bermukim dan bukan musafir (tidak sedang melakukan perjalanan jauh)
  7. Mampu (kuat) melaksanakan ibadah puasa
  8. Sudah masuk waktunya (bulan puasa)

Rukun dan Sunah Puasa

Rukun Puasa

  1. Niat

Dalam ibadah niat merupakan landasan diterimanya amal. Karena itu, penting bagi kita untuk meniatkan puasa sebelum memulai pelaksanaannya.

Adapun niat pada puasa wajib bulan Ramadhan, ulama berbeda pendapat kapan waktu berniatnya. Tetapi yang paling kuat adalah melakukan niat pada malam hari sebelum hari dilaksanakannya puasa (menginapkan niat).

Niat puasa

2. Menahan Diri (Nafsu)

Menahan diri dari apa yang dilarang syariat ketika berpuasa. Misal makan, minum, bersetubuh, maupun hal lain yang membatalkan puasa.

Sunnah Puasa

  1. Melaksanakan sahur
  2. Mengakhirkan bersahur
  3. Menyegerakan buka ketika waktu berbuka puasa
  4. Membaca doa buka puasa
  5. Berbuka dengan yang manis
  6. Memberi makan pada orang yang berbuka
  7. Memperbanyak ibadah, sedekah, ketaatan, dst
  8. Menjauhkan diri dari berbicara hal yang sia-sia dan perbuatan yang tidak memberi manfaat
  9. Mandi junub lebih awal sebelum masuk waktu Subuh

Makruh saat Berpuasa

  1. Bekam
  2. Berkumur
  3. Mandi berlebihan
  4. Suntik. Kecuali untuk berobat
  5. Mengulum sesuatu di mulut
  6. Memakai wewangian di mulut
  7. Istinsyaq (memasukkan air ke rongga hidung ketika berwudhu)
  8. Bersiwak atau menggosok gigi saat terkena terik matahari
  9. Merasakan makanan dengan lidah. Misal saat memasak dan mencicipnya
  10. Orang sakit yang masih ada harapan untuk sembuh
  11. Orang mabuk yang tidak sadar dan hilang ingatan (akal)
  12. Seorang yang sengaja melakukan hal yang membatalkan puasa

Pembatal Puasa

  1. Makan dan minum dengan sengaja
  2. Muntah dengan sengaja
  3. Keluar haid & nifas
  4. Gila (hilang akal)
  5. Murtad
  6. Keluar mani dengan sengaja
  7. Bersetubuh pada siang hari
  8. Memasukkan dengan sengaja sesuatu ke dalam rongga yang terbuka

Mereka yang Masuk Dalam Membayar Fidyah Puasa

  • Mereka yang tidak dapat mengqadha puasa sehingga masuk Ramadhan berikutnya

(Fidyahnya : 1 takaran sedang berupa beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan di samping tetap mengqadha puasa) untuk hari setahun sebelumnya yang tertinggal.

Kalau tidak di qadha sampai melampaui 2 tahun, maka di kenakan 2 takaran, dan puasa tetap juga 1 hari (Tidak Tambahan).

  • Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh (makhuf-bilmaut)
  • Orang yang uzur, pikun, terlalu tua, dan sudah tidak kuat lagi untuk berpuasa
  • Orang yang ada qadha Puasa, tetapi meninggal Dunia sebelum sempat mengqadha (mengganti puasanya). Maka fidyahnya dilaksanakan oleh kerabat almarhum/ah, yang diambilkan dari harta peninggalannya.
  • Perempuan yang mengandung atau yang menyusukan anaknya. Perlu mengqadha puasa dan membayar fidyah 1 takaran beras bagi setiap hari yang ditinggalkan sekiranya dia meninggalkan puasa karena khawatir anaknya. Tetapi, kalau sekiranya dia khawatir membahayakan pada dirinya, maka dia hanya wajib mengqadha puasanya.

Kafarat Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan

Barang siapa yang bersetubuh pada siang hari di bulan Ramadan, maka suami-istri harus mengqadha puasanya.

Dan suami wajib untuk membayar kafarat (denda);

  1. Memerdekakan seorang hamba mukmin laki-laki ataupun perempuan. (Sekiranya tidak mampu. Maka;)
  2. Berpuasa 2 bulan berkesinambungan tanpa terputus. Jika putus, mengulang dari hari-1 lagi. (Kalau tidak bisa. Maka;)
  3. Memberi makan 60 orang dari fakir miskin.

Jikalau persetubuhan itu dilakukan karena lupa, atau jahil (tidak tahu) tentang keharamannya, atau di paksa (diancam), maka hukumnya tidak wajib untuk membayar kafarat (denda) tersebut.

Sebab Diperbolehkan Untuk Tidak Berpuasa (Pengecualian)

  1. Orang yang tidak mampu, karena sebab sakit yang apabila berpuasa akan menambah uzur dan penyakitnya
  2. Melakukan perjalanan jauh (musafir)
  3. Orang tua lanjut usia dan amat lemah
  4. Wanita hamil dan menyusui, yang apabila berpuasa akan membahayakan diri atau anak yang disusuinya
  5. Orang yang ditimpa lapar dan dahaga luar biasa, sehingga dikhawatirkan akan membahayakannya

Waktu  Mustajab

Ketika melakukan ibadah puasa, maka kita sedang berada dalam ketaatan.

Waktu mustajab ketika berpuasa bukan hanya menjelang berbuka (sebagaimana disebutkan di dalam hadist), tetapi seluruh rangkaian ketika seseorang memulai berpuasa sampai waktu ia berbuka, itu juga merupakan waktu yang mustajab. Maka perbanyaklah berdoa, zikir, dan munajat kepada-Nya.

Doa Berbuka

Waktu berbuka puasa merupakan waktu yang paling dinanti ketika melkasanakan ibadah puasa. Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk menyegerakan berbuka ketika telah datang waktunya.  Dengan menyegerakan buka puasa, maka pahala amalan puasa seorang muslim akan bertambah karena sebab ittiba’ (mengikuti sunnah Nabi ﷺ).

Diantara sunnah ketika berbuka, dianjurkan pula untuk membaca doa berbuka terlebih dahulu. Hal ini merupakan anjuran yang dicontohkan nabi Muhammad ﷺ ketika beliau berpuasa.

Di dalam riwayat pun disebutkan, Rasulullah ﷺ bila berbuka puasa membaca, “Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru, insya Allah.” (H.R. Abu Dawud).

Doa buka puasa
Selain doa ini, ada doa berbuka lain yang lebih masyhur. Namun doa ini yang lebih sahih.

Keutamaan  dan Hikmah Berpuasa

Keutamaan Puasa

1. Jalan Untuk Meraih Takwa

Puasa adalah sebagai jalan untuk meraih takwa. Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam QS. Al-Baqarah: 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

2. Pengekang Syahwat

Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah; mampu dari segi fisik, mental, dan memberi nafkah) maka menikahlah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka berpuasalah, karena puasa itu sebagai obat pengekang baginya,”.

3. Memberi Syafaat pada Hari Kiamat

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr RA, Rasulullah ﷺ bersabda, “Puasa dan Al-Quran itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak. Puasa akan berkata, ’Wahai Rabbku, aku telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberikan syafaat kepadanya.’ Al-Quran pun berkata, ’Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya.’ Beliau bersabda, ’Maka syafaat keduanya diperkenankan,’“.

4. Menjadi Sebab Diampuninya Dosa

Puasa bisa menjadi sebab turunnya ampunan (maghfirah) dari dosa.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya pada masa lalu akan diampuni,“.

5. Menjadi Penghalang dari Siksa Neraka

Dari Jabir bin ‘Abdillah RA, Rasulullah ﷺ bersabda, “Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka,”. Dari hadis ini, kita dapat mengambil dalil bahwa dengan berpuasa, seseorang dapat dihindarkan dari siksa neraka.

6. Membuka Pintu Surga Ar-Rayyan

Dari Sahl bin Sa’ad dari Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Orang yang berpuasa akan diseru, ‘Mana orang yang berpuasa?’ Lantas mereka pun berdiri; selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, pintu itu akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya,“.

Dari sini kita tahu bahwa untuk orang yang berpuasa, disediakan ada pintu surga khusus bernama Ar-Rayyan.

7. Memiliki Waktu yang Mustajab (Terkabulnya Doa)

Ketika sedang berpuasa di sunnahkan untuk meperbanyak berdoa, sebab orang yang berpuasa memiliki waktu yang mustajab (terkabulnya doa).

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda, “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi,“.

8. Ibadah Puasa Untuk Allah

Puasa merupakan satu-satunya ibadah untuk Allah. Tidak sebagaimana ibadah lainnya yang manfaat dan ganjarannya kembali ke hamba itu sendiri, puasa merupakan satu-satunya ibadah untuk Allah ﷻ.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis

Hadis tentang lipat ganda pahala berpuasa

Hikmah diwajibkannya berpuasa terhadap pribadi seorang muslim, antara lain;

  1. Melatih kesabaran
  2. Meningkatkan ketakwaan
  3. Memunculkan rasa syukur
  4. Membentuk akhlak yang mulia
  5. Menyehatkan fisik dan spiritual
  6. Membersihkan diri dari dosa-dosa

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan

Sebagaimana Allah yang telah menciptakan manusia. Tentu Dia yang paling mengetahui apa yang paling baik untuk hamba-Nya. Bukan hanya baik bagi jiwa (spiritualitas) seseorang, berpuasa juga memiliki banyak sekali manfaat kesehatan fisik dan mental yang baik bagi tubuh.

Berikut beberapa manfaat puasa untuk kesehatan menurut ahli kesehatan;

  1. Memperbaiki Fungsi Otak
  2. Memperbaiki Gula Darah
  3. Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
  4. Mengurangi Kolesterol Tubuh
  5. Meningkatkan Rasa Bahagia
  6. Mengurangi Lemak Tubuh
  7. Mengatasi Resistensi Insulin
  8. Menjadi Metode Detoks
  9. Menyehatkan Jantung
  10. Membantu Menghentikan Merokok
  11. Mengurangi Peradangan
  12. Meningkatkan Hormon Pertumbuhan Manusia

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengamalkan apa yang telah kita pelajari dan mengikuti apa yang baik. Wallahu a’lam bisshawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini