Perbedaan Mani, Wadi dan Madzi Beserta Cara Mensucikannya

0
483

Mani,wadi dan madzi adalah suatu hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami.

Sebagai seorang muslim yang sudah tamyiz (aqil, baligh, rasyid), tentunya wajib hukumnya bagi kita untuk memahami ketiganya. Selain karena berkaitan dengan ajaran agama, memahami mani, wadi, dan madzi juga menjadi salah satu sebab yang menentukan atas syarat sahnya sebuah ibadah.

Jika berbicara mengenai mani, mungkin sudah banyak orang mengerti, apa itu mani? Namun belum tentu mengetahui apa itu wadi dan madzi.

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, Daris akan membahas mengenai apa sebenarnya pengertian mani, wadi dan madzi, serta informasi lainnya yang berkaitan seperti perbedaan dari karakteristik ketiganya dan bagaimana cara mensucikan nya. Berikut adalah pembahasannya.

Pengertian Mani, Wadi dan Madzi

Mani adalah cairan yang memiliki warna putih dan keluar secara memancar dari kemaluan. Keluarnya cairan mani ini biasanya di iringi dengan rasa nikmat dan di barengi dengan syahwat atau nafsu. Mani ini dapat keluar dalam keadaan sadar seperti karena melakukan hubungan suami-istri, dan juga bisa dalam keadaan sedang tidur atau biasa di kenal dengan sebutan “mimpi basah”.

Keluarnya cairan mani pada seseorang ini merupakan suatu hadas yang harus di sucikan dengan cara mandi besar atau mandi junub. Oleh karena itu sebagai umat muslim kita sangat wajib mengetahui lebih tentang apa sebenarnya mani ini,agar tidak menghambat proses ibadang yang wajib dilakukan. Untuk tata cara mensucikan mani ini mari kita bahas sebih detail di pembahasan selanjutnya.

Yang kedua adalah wadi. Sama halnya dengan mani, wadi adalah sebuah cairan yang keluar dari kemaluan. Namun bedanya wani ini adalah air putih kental yang biasa keluar setelah seseorang selesai buang air kecil. Keluarnya air wadi ini dapat menimbulkan batalnya wudhu seseorang. Hal itu di karenakan wadi termasuk hal yang najis.

Yang ketiga, madzi. Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini memiliki tekstur yang lengket namun bening.

Air madzi ini biasanya keluar disebabkan adanya syahwat yang muncul ketika seseorang Memikirkan atau membayangkan hubungan seksual suami-istri atau jima’. Selain itu cairan madzi ini juga bisa keluar ketika pasangan suami istri bercumbu rayu atau biasa dikenal dengan istilah pemanasan atau foreplay.

Berbeda dengan air mani, air madzi ini keluarnya tidak memancar. Proses keluarnya pun tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas seperti halnya air mani yang menyebabkan tubuh lemas, serta air ini juga kadang dapat keluar tanpa disadari dan tidak terasa.

Air madzi ini dapat terjadi pada semua manusia baik laki-laki maupun wanita, namun pada umumnya hal ini lebih banyak terjadi pada kaum wanita.

Sama halnya dengan air wadi, hukum air madzi ini adalah najis. Sehingga jika air madzi ini terkena tubuh, maka yang bersangkutan wajib untuk mensucikannya.

Perbedaan Mani, Wadi dan Madzi dalam Islam

Setelah mengetahui pengertian dari mani,wadi, dan madzi, tentu kamu sudah memiliki gambaran seperti apa sebenarnya yang di maksud dari ketiga jenis air tersebut ya.

Meskipun sekilas nampak sama, namun ada beberapa perbedaan diantara mani, wadi dan madzi yang juga harus di ketahui. Berikut adalah beberapa perbedaan yang dimaksud diatas.

• Mani keluar dengan cara muncat atau memancar, walaupun dalam kondisi kaum perempuan hal ini bisa saja tidak, namun berbeda dengan madzi yang keluar secara perlahan yang kadang juga tidak disadari oleh yang bersangkutan.

• Keluarnya air mani membuat tubuh seseorang merasakan lemas, sedangkan air madzi tidak membuat tubuh lemas karena proses keluarnya pun tidak disadari.

• Perbedaan selanjutnya antara mani, wadi dan madzi adalah keluarnya mani termasuk dalam hadas besar. Sehingga yang bersangkutan di wajibkan untuk mandi besar atau mandi junub. Sementara keluarnya air madzi cukup dengan mencuci kemaluan dan berwudhu jika akan melaksanakan ibadah.

• Sementara untuk air wadi, keluarnya setelah seseorang selesai buang air kecil atau bisa juga keluar setelah seseorang mengangkat beban yang berat.


Itulah beberapa perbedaan yang penting untuk di ketahui mengenai mani, wadi dan madzi.

Berbicara mengenai ketiganya, ternyata madzi sendiri memiliki fungsi yang sangat baik untuk tubuh. Dengan keluarnya cairan madzi dapat membersihkan saluran kencing dan juga membantu memudahkan proses penetrasi saat berhubungan seksual.

Setelah membahas mengenai pengertian dan perbedaan dari mani, wadi dan madzi, selanjutnya kita akan membahas mengenai hukum dan bagaimana cara mensucikan yang sesuai dengan syariat Islam agar tidak mengganggu proses ibadah yang hendak dilakukan.

Hukum dan Cara Mensucikan Mani, Wadi dan Madzi Sesuai Sunnah

Hukum air mani, jumhur ulama menyatakan sifatnya adalah suci. Namun ada juga pendapat lain yakni dari imam Malik dan imam abu Hanifah yang menghukuminya sebagai benda yang najis.

Untuk mani ini cara membersihkan atau mensucikan nya adalah dengan mandi wajib.

Hal ini berdasarkan pada beberapa hadits salah satunya yaitu Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, ia berkata: “tentang mani, wadi dan madzi , adapun mengenai mani, maka di wajibkan mandi karenanya. Sedangkan mengenai wadi dan madzi cukup dengan membersihkannya secara sempurna.” (HR.Al-Atsram dan Baihaqi).

Selain itu sumber lain yang menerangkan bagaimana cara membersihkan atau mensucikan mani adalah riwayat Dari Aisyah radhiyallahu anha, beliau pernah mengatakan “aku selalu menggaruk mani dari pakaian Rasulullah apabila dalam keadaan kering dan mencucinya apabila dalam keadaan basah.” (HR. Daruquthni, Abu Awanah, dan Al-Bazzar).

Ulama sepakat bahwa hukum air wadi ini termasuk benda yang bersifat najis. Sedangkan untuk cara membersihkan dan mensucikan nya juga tidak perlu dengan mandi besar / mandi junub seperti mensucikan mani.

Berdasarkan hadis riwayat Ibnu Mundzir, Aisyah berkata: “Adapun wadi, ia keluar setelah kencing. Seorang laki-laki yang mengeluarkannya harus membasuh zakar dan kedua biji kemaluannya lalu berwudhu, ia tidak perlu mandi.” Maka cukup dengan membersihkan sisa air wadi tersebut.

Sedangkan air madzi hukumnya adalah najis. Untuk cara membersihkan dan mensucikannya, seseorang perlu membasuh kemaluan dan kemudian melanjutkan proses bersuci dengan mengambil wudhu. Sebagaimana air wadi, ketika seseorang keluar air madzi dan maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi atau dalam hal ini dengan mencuci kemaluan.

Untuk air madzi mengenai pakaian, cara membersihkannya adalah cukup dengan memercikkan air ke bagian yang terkena air madzi tersebut. Pendapat ini diperkuat oleh sabda Rasullullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu mengambil segenggam air untuk kemudian engkau percikkan pada bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.”(HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan.)

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian mani, wadi dan madzi beserta perbedaan dan bagaimana cara mensucikan nya.

Semoga dengan informasi yang kami berikan kita semua dapat dengan mudah membedakan mana yang mani, wadi atau bahkan madzi. Dengan demikian kita semua dapat menjalankan ibadah dengan benar dan tau apa yang harus dilakukan ketika mendapati salah satu dari jenis air yang keluar dari kemaluan ini.

Wallahu a’lam bisshawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini