Sunnah Bayi Baru Lahir – Bagi orang tua, anak merupakan salah satu karunia terbesar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anak merupakan manifestasi harapan penerus generasi, juga menjadi calon pemegang estafet dakwah selanjutnya. Sebuah amanah besar yang sudah selayaknya dijaga.
***
Berita kehamilan datang tiba-tiba. Tanpa sadar mencipta senyum bagi kedua orang tuanya. Hati mereka mendadak berbunga-bunga. Ada pesta tiba-tiba yang menyeruak di dalam dada. Endorfin dan seretonin memantik saraf limbik dan menggerakkan amigdala, menyalakan lantunan ceria dalam kepala.
Bun, hamil? Positif?’, memastikan tanya.
Sosok anggun itu kemudian mengangguk kepala sambil menyisipkan senyum, bermakna “iya”.
“Alhamdulillah..” gumamku di dalam hati.
***
Ada sebuah kebahagiaan tersendiri manakala orang tua mendapati kelahiran anak dari hasil pernikahan yang di ridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena nantinya akan diminta pertanggung jawaban, bukankah sudah sepatutnya untuk dipersiapkan?
Orang tua memilki peran yang begitu besar dalam tumbuh kembang anak. Selain menjadi guru pertama dalam hidupnya, cerminan diri orang tua juga akan terefleksi dalam akhlaq anak kedepannya.
Penanaman aqidah yang lurus dan dasar-dasar agama merupakan pondasi yang harus dibangun dalam pribadi anak guna menyambut visi keluarga, “sehidup se-surga”.
Walaupun pada prakteknya terkadang ada saja salah dan khilaf, namun disinilah peran doa. Minta kepada Allah supaya menjaga kita, keluarga, dan semua agar selalu dalam tuntunan dan penjagaan-Nya. Mohonkan juga, supaya Allah menjadikan mereka anak-anak yang salih-salihah.
Lalu, apa saja yang perlu dilakukan orang tua manakala mendapati kelahiran buah hatinya?
Sunnah nabi bagi bayi yang baru dilahirkan terbagi menjadi dua; yaitu amalan ketika bayi baru dillahirkan, dan amalan di hari ketujuh pasca kelahiran.
Amalan Bayi yang Baru Dilahirkan
Membiarkan Sejenak Bersama Ibunya Pasca Kelahiran
Pernahkah kamu melihat teman atau seseorang yang seolah tidak pernah rukun antara dia dan orang tuanya? Iya benar, bisa jadi karena ini salah satu sebabnya, tidak ada ikatan (bonding) dini bersama orang tuanya.
Sudah lumrah bahwa parktek rumah sakit dan kebidanan masa kini untuk langsung memisahkan bayi dan ibunya pasca kelahiran, alasan umumnya adalah ‘agar segera di-inkubasi’.
Namun, membiarkan bayi yang baru lahir sejenak di atas dada ibunya pasca kelahiran merupakan suatu yang perlu rasanya untuk dilakukan. Karena hal ini bermanfaat guna membangun ikatan antara bayi dan ibunya, mengenalkannya bahwa ia adalah satu bagian.
Mengumandangkan Adzan dan Iqamah Untuk Bayi yang Baru Lahir
Bayi yang baru lahir masih dalam keadaan fitrah (suci), berikut tulang dan keseluruhan badanya juga masih terbuka. Maka pastikan untuk tidak membiarkan sang bayi disentuh oleh banyak orang, terlebih seorang ahli maksiat, karena dikhawatirkan tulang dan badannya akan menutup rapat.
Memperdengarkan adzan dan iqamat kepada bayi yang baru lahir merupakan sunnah Nabi ﷺ. Diriwayatkan, bahwa beliau ﷺ mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri Husein, cucu beliau yang baru dilahirkan Sayyidah Fatimah az-Zahra radhiallahu anha.
Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Rafi’ ;
“Aku melihat Rasulullah ﷺ mengumandangkan adzan ke telinga al Hasan ketika ia baru dilahirkan oleh Fatimah”.
(HR. Abu Daud, at-Tirmidzy dan al-Hakim)
Tujuan dari sunnah mengumandangkan adzan pada bayi yang baru lahir adalah supaya kalimat pertama yang di dengar oleh sang anak adalah perintah untuk menyembah Allah Ta’ala, juga sebagai syiar lantunan takbir dan kalimat dua syahadat.
Di dalam riwayat, hikmah diperdengarkannya adzan adalah supaya bayi tertolak dari godaan dan was-was syaitan (bernama Ummi Shibyan *golongan dari jin yang mengganggu anak kecil) yang langsung pergi menjauh ketika mendengar kalimat tauhid dibacakan.
Adapun syarat dikumandangkannya adzan kepada bayi yang baru lahir tersebut adalah harus dari keturunan umat muslim. Dan orang yang mengumandangkan adzan dan iqamat haruslah seorang laki-laki muslim juga, namun kalau tidak ada, diperbolehkan juga perempuan muslim.
Tahnik
Tahnik merupakan sunnah Nabi ﷺ yang dilakukan ketika menyambut kelahiran bayi yang baru lahir.
Cara melakukan tahnik adalah dengan mengunyah kurma sampai lembut, kemudian menempelkannya ke mulut bayi sembari digosokkan dan sedikit diputar-putar.
Dari Abu Musa, “Anakku telah dilahirkan, kemudian aku mendatangi Rasulullah ﷺ sambil membawanya. Lalu beliau memberinya nama Ibrahim, mentahniknya dengan kurma, dan mendoakannya supaya mendapat keberkahan.” (HR Bukhari-Muslim).
Dalam teori kedokteran modern, salah satu manfaat dari tahnik adalah sebagai imunisasi alami bagi si bayi, karena adanya glukosa yang masuk melalui kurma tersebut seakan-akan kekebalan tubuh bayi secara otomatis teraktivasi.
Manfaat lainnya dari tahnik adalah untuk mengenalkan enzim ayah dan membentuk ikatan kepada anaknya yang baru dilahirkan. Karena selama masa kandungan bayi sudah ‘kenal’ dan menjalin hubungan dengan ibunya. Maka tahnik disini menjadi sebab untuk menyeimbangkan keduanya.
Walaupun begitu, perihal siapa yang akan mentahnik para ulama membolehkan laki-laki atau perempuan. Sebagaimana disampaikan Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah memiliki anak dan yang mentahniknya adalah perempuan.
Amalan Setelah Tujuh Hari Pasca Kelahiran Bayi
Memberi Nama yang Baik
Nama memiliki kedudukan yang agung di dalam Islam. Selain menjadi doa dan harapan kebaikan yang diharapkan oleh kedua orang tuanya. Pada hari akhir nanti, seseorang juga akan dipanggil berdasarkan nama yang diberikan kepadanya dan juga nama ayahnya.
Syariat juga sudah memberi panduan untuk memberi nama-nama terbaik, misalnya nama ‘Abdullah, dan Abdurrahman’, kedua ini adalah nama yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Islam juga sudah memberi batasan terhadap nama-nama yang dilarang untuk digunakan, hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia yang paling dimurkai, paling keji, dan yang paling dibenci Allah pada hari kiamat nanti adalah laki-laki yang bernama Malikul Amlak (arti; rajanya para raja). Sesungguhnya tiada raja yang haq selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Aqiqah Pada hari Ketujuh Pasca Kelahiran
Melaksanakan aqiqah pada bayi yang baru lahir merupakan salah satu hak-hak dalam Islam yang harus ditunaikan.
Aqiqah adalah sunnah menyembelih dua ekor kambing karena kelahiran seorang anak laki-laki, atau satu ekor kambing untuk anak perempuan.
Syariat aqiqah sudah ada sejak zaman nabi Ibrahim alaihi salam manakala beliau diperintahkan untuk menyembelih putranya, namun kemudian Allah gantikan penyembelihan tersebut dengan hewan sembelihan yang besar.
Dalam riwayat imam Ahmad, waktu pelaksanaan aqiqah bisa dilaksakanan pada hari ke-7, kalau tidak bisa pada hari ke-14, kalau tidak bisa pada hari ke-21.
Adapun kategori hewan sembelihan untuk aqiqah memiliki beberapa syarat;
- Kambing sembelihan harus berusia satu tahun lebih (tidak boleh kurang)
- Boleh menggunakan domba (minimal satu tahun atau di atasnya)
Pada pembagian hasil kurbannya, aturannya sama seperti pembagian kurban pada umumnya. Yakni satu pertiga untuk orang yang berkurban, satu pertiga lainnya di sedekahkan pada fakir-miskin, dan satu pertiga sisanya dihadiahkan pada kerabat dan tetangga.
Dalam hadis shahih yang diriwayatkan al Hakim, Rasulullah ﷺ bersabda, “Dipotong anggota badannya, namun tidak dipecahkan tulangnya”.
Mencukur Rambut Bayi
Sunnah mencukur rambut pada bayi yang baru lahir merupakan bagian dari sunnah aqiqah.
Setelah dicukur, jumlah rambut hasil cukuran tadi ditimbang dan harus setara dengan emas dan perak, kemudian hasilnya di infakkan kepada orang yang membutuhkan.
Mendapatkan Asi
ASI merupakan konsumsi terbaik bagi bayi yang baru lahir, karena tidak ada gizi yang paling sesuai dengannya.
Di dalam Al Quran surat al Baqarah ayat 233, bahwasannya salah satu hak dari bayi yang baru lahir adalah mendaptkan ASI, dan barang siapa yang ingin menyempurnakannya, maka waktu penyapihannya paling lama adalah 2 tahun.
Kalau pun ibunya tidak bisa memberikan ASI baik itu karena susunnya tidak keluar ataupun karena sebab lainnya. Maka bisa untuk menyusukannya dengan orang lain (dengan ujrah yang setimpal *sewa jasa).
Walaupun begitu, langkah yang paling tepat adalah memberikan asi dari ibunya sendiri, karena bisa mempererat ikatan antara ibu dan bayi.
***
Manusia tidak luput dari kesalahan. Karena itu, senantiasa berdoa untuk kebaikan bayi, ibu, dan keluarga merupakan salah satu hak yang perlu untuk ditunaikan.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita anak-anak yang salih nan salihah, dan senantiasa menjaga mereka dalam setiap kesempatan.
Wallahu a’lam